- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu


TS
extreme78
Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Mulyadi akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (7/12/2020).
"Iya betul, setelah dilakukan gelar perkara kemarin, calon Gubernur Sumbar M (Mulyadi) ditetapkan menjadi tersangka dan rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari Senin 7 Desember 2020," kata Awi saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Awi menjelaskan, Mulyadi diduga melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu kampanye di luar jadwal.
"Terkait TP pemilihan yaitu kampanye di luar jadwal sesuai dengan pasal 187 ayat (1) UU No 6/2020," ujarnya.
Pada Pilkada Sumbar, Mulyadi dan pasangannya Ali Mukhni menempati nomor urut 1.
Mulyadi dan Ali Mukhni didukung Partai Demokrat dan PAN yang sama-sama mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumbar.
Mulyadi adalah anggota DPR RI asal Sumbar tiga periode hingga saat ini.
Mulyadi juga merupakan kader Demokrat yang saat ini juga sebagai Ketua DPD Demokrat Sumbar.
https://nasional.kompas.com/read/202...-pidana-pemilu
Good...langkah baru dalam kasus2 penindakan di pemilihan umum.
Tapi jangan tebang pilih pak....







trimusketeers dan 6 lainnya memberi reputasi
7
779
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan