- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapolri Idham Azis Sikat Aksi Premanisme: Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas


TS
User telah dihapus
Kapolri Idham Azis Sikat Aksi Premanisme: Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas
Kapolri Idham Azis Sikat Aksi Premanisme Termasuk Laskar FPI: Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas

Ane setuju harus disikat, tapi ane lebih setuju kalo harus dibantai itu semua onta sampah!!!

Quote:
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.
Idham menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang menghadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.
Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.
Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.
Polisi Periksa Bima Arya Berkait Soal Tes Swab Rizieq Shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan.
Bima dimintai keterangan berkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit (RS) Ummi dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap (swab) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien.
"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan. Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah. Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya, usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya. Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan. Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.
"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq. Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Bima.
Sebelumnya, Senin (30/11/2020), Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan MER-C dan jajaran direksi RS Ummi. Mereka diperiksa atas laporan tersebut.
Selasa (1/12/2020), polisi kembali memeriksa enam orang lainnya, yaitu Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor, pihak sekuriti RS Ummi, dan ahli epidemiologi.
Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD Terkait Habib Rizieq
Rumah orangtua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Pamekasan, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa (1/12/2020).
Menurut keterangan keponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat, saat itu yang ada di dalam rumah adalah ibu Mahfud MD, Khadidjah, lalu ibu kandung Syaiful Hidayat, perawat, dan seorang pembantu.
Saat itu, keempat perempuan itu mengaku ketakutan karena massa mengancam akan membakar rumah tersebut.
"Penghuni rumah ketakutan. Massa beringas. Mereka mengancam akan membakar rumah jika Rizieq Shihab dipenjara," kata pria yang akrab disapa Yayak itu, saat dihubungi, Selasa.
Diduga soal Rizieq Shihab
Sebelum mendatangi rumah orangtua Mahfud MD, massa diketahui menggelar unjuk rasa di Polres Pamekasan.
Saat itu, massa mendesak polisi untuk tidak menangkap Rizieq. Lalu, saat perjalanan pulang, massa mendatangi rumah orangtua Mahfud MD di
"Mereka mungkin marah ke Mahfud MD. Tapi, yang mereka demo salah sasaran, karena di dalam rumah itu orangtua semua," ujar Yayak.
Ibunda dievakuasi
Setelah peristiwa itu, keluarga Mahfud MD segera mengevakuasi Khadidjah ke rumah kerabat lainnya.
Hal itu, menurut Syaiful, sudah sepengathuan Mahfud MD yang segera meneleponnya.
"Yang penting saat ini ibunda Mahfud MD diselamatkan dulu karena trauma," imbuh pria yang bekerja sebagai dokter spesialis penyakit dalam ini.
Dijaga Anggota Polisi dan Banser

Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penjagaan di rumah orangtua Mahfud MD.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan oleh ratusan orang pada Selasa (1/12/2020) siang.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).
Dirinya berharap, penyampaian asipirasi oleh kelompok atau organisasi manapun bisa dilakukan sesuai aturan dari kepolisian.
Penjelasan polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, dalam aksi tersebut tidak ada laporan kerusakan ataupun korban luka.
Dirinya tidak menampik, sebelumnya massa menggelar terkait pemanggilan Rizieq.
"Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya," terang Trunoyudo.
Setelah itu, menurut Trunoyudo, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam.
Berdasar video yang beredar di media sosial, nampak massa yang sebagian berkopiah dan bersarung memanggil-manggil nama Mahfud MD untuk segera keluar dari rumah.
Ada dua orang diperiksa
Dilansir dari KompasTV, polisi telah menyelidiki dua orang dari perwakilan massa. Trunoyudo menyatakan, Polda Jawa Timur bersama Polres Pamekasan, tengah mendalami rekaman video yang beredar di masyarakat.
Seperti diketahui, massa menumpang mobil bak terbuka, sebagian lagi memakai kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, mendatangi rumah orangtua Menkopolhukam.
Dalam video yang beredar, massa terlihat berteriak-teriak di depan rumah Mahfud MD.
Massa juga meminta penghuni rumah keluar untuk menemui massa. Bahkan, sebagian massa ada yang mendorong pagar rumah.
Sementara itu, Ketua RT 5, RW 3, Kelurahan Bugih, Slamet mengatakan, rumah itu biasanya ditempati ibunda Mahfud MD.
(*)
https://kupang.tribunnews.com/2020/1...ormas?page=all
Idham menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang menghadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.
Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.
Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.
Polisi Periksa Bima Arya Berkait Soal Tes Swab Rizieq Shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan.
Bima dimintai keterangan berkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit (RS) Ummi dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap (swab) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien.
"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan. Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah. Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya, usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya. Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan. Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.
"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq. Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Bima.
Sebelumnya, Senin (30/11/2020), Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan MER-C dan jajaran direksi RS Ummi. Mereka diperiksa atas laporan tersebut.
Selasa (1/12/2020), polisi kembali memeriksa enam orang lainnya, yaitu Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor, pihak sekuriti RS Ummi, dan ahli epidemiologi.
Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD Terkait Habib Rizieq
Rumah orangtua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Pamekasan, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa (1/12/2020).
Menurut keterangan keponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat, saat itu yang ada di dalam rumah adalah ibu Mahfud MD, Khadidjah, lalu ibu kandung Syaiful Hidayat, perawat, dan seorang pembantu.
Saat itu, keempat perempuan itu mengaku ketakutan karena massa mengancam akan membakar rumah tersebut.
"Penghuni rumah ketakutan. Massa beringas. Mereka mengancam akan membakar rumah jika Rizieq Shihab dipenjara," kata pria yang akrab disapa Yayak itu, saat dihubungi, Selasa.
Diduga soal Rizieq Shihab
Sebelum mendatangi rumah orangtua Mahfud MD, massa diketahui menggelar unjuk rasa di Polres Pamekasan.
Saat itu, massa mendesak polisi untuk tidak menangkap Rizieq. Lalu, saat perjalanan pulang, massa mendatangi rumah orangtua Mahfud MD di
"Mereka mungkin marah ke Mahfud MD. Tapi, yang mereka demo salah sasaran, karena di dalam rumah itu orangtua semua," ujar Yayak.
Ibunda dievakuasi
Setelah peristiwa itu, keluarga Mahfud MD segera mengevakuasi Khadidjah ke rumah kerabat lainnya.
Hal itu, menurut Syaiful, sudah sepengathuan Mahfud MD yang segera meneleponnya.
"Yang penting saat ini ibunda Mahfud MD diselamatkan dulu karena trauma," imbuh pria yang bekerja sebagai dokter spesialis penyakit dalam ini.
Dijaga Anggota Polisi dan Banser

Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penjagaan di rumah orangtua Mahfud MD.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan oleh ratusan orang pada Selasa (1/12/2020) siang.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).
Dirinya berharap, penyampaian asipirasi oleh kelompok atau organisasi manapun bisa dilakukan sesuai aturan dari kepolisian.
Penjelasan polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, dalam aksi tersebut tidak ada laporan kerusakan ataupun korban luka.
Dirinya tidak menampik, sebelumnya massa menggelar terkait pemanggilan Rizieq.
"Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya," terang Trunoyudo.
Setelah itu, menurut Trunoyudo, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam.
Berdasar video yang beredar di media sosial, nampak massa yang sebagian berkopiah dan bersarung memanggil-manggil nama Mahfud MD untuk segera keluar dari rumah.
Ada dua orang diperiksa
Dilansir dari KompasTV, polisi telah menyelidiki dua orang dari perwakilan massa. Trunoyudo menyatakan, Polda Jawa Timur bersama Polres Pamekasan, tengah mendalami rekaman video yang beredar di masyarakat.
Seperti diketahui, massa menumpang mobil bak terbuka, sebagian lagi memakai kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, mendatangi rumah orangtua Menkopolhukam.
Dalam video yang beredar, massa terlihat berteriak-teriak di depan rumah Mahfud MD.
Massa juga meminta penghuni rumah keluar untuk menemui massa. Bahkan, sebagian massa ada yang mendorong pagar rumah.
Sementara itu, Ketua RT 5, RW 3, Kelurahan Bugih, Slamet mengatakan, rumah itu biasanya ditempati ibunda Mahfud MD.
(*)
https://kupang.tribunnews.com/2020/1...ormas?page=all
Ane setuju harus disikat, tapi ane lebih setuju kalo harus dibantai itu semua onta sampah!!!

Diubah oleh User telah dihapus 04-12-2020 05:33





exclip dan 4 lainnya memberi reputasi
5
428
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan