- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Penyebar Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’
TS
kartu.prakerja
Polisi Tangkap Penyebar Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’
Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri video viral azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’.
Dari penelusuran kasus penyebaran video azan tersebut, satu orang pelaku berhasil ditangkap.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Yusri mengatakan tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
“Dari tersangka H, kita mengamankan barang bukti berupa handphone dan akun Instagram pribadinya,” jelas Yusri.
Yusri mengatakan tersangka ditangkap atas dugaan SARA. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ beredar viral di media sosial. Penyebaran video itu membuat polisi turun tangan.
Dalam narasi di video tersebut, tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.[prs]
https://realitarakyat.com/2020/12/03...ya-alal-jihad/
Terkuak! Video Azan Hayya Alal Jihad Ternyata Disebar Anggota WAG FMCO News
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," imbuh Yusri.
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 03 Desember 2020 | 17:08 WIB
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyebaran video seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan. Terkuak, bahwa pelaku penyebar video merupakan salah satu anggota grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku yang merupakan seorang pria berinisial H mengaku kali pertama memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp FMCO News. Selanjutnya, H secara masif menyebarkan video tersebut melalui akun Instagram miliknya @hashophasan.
"Pelaku tergabung ke dalam grup WhatsApp FMCO News, di mana di dalamnya terdapat unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan azan yang diubah pada kalimat hayya 'alash sholah' diganti dengan 'hayya alal jihad' dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi jihad," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa H menyebarkan video provokatif tersebut sebanyak empat kali di akun Instagram @hashophasan. Dalam unggahannya, H turut menyebut nama Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga:Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad Ditangkap, Profesinya Kurir Dokumen
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ”Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim", bebernya.
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Teroris Arab
Sebuah video berisi seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan sebelum beredar di media sosial. Usut punya usut kalimat hayya alal jihad itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi.
Baca Juga:Kasus Dugaan Upaya Makar, Eggi Sudjana Mangkir Penuhi Panggilan Polisi
Kalimat Hayya Alal Jihad yang diselipkan dalam lantunan azan diketahui kali pertama dicetuskan oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Lanjut ke halaman berikutnya
https://www.suara.com/news/2020/12/0...f=home_list_10

Dari penelusuran kasus penyebaran video azan tersebut, satu orang pelaku berhasil ditangkap.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Yusri mengatakan tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
“Dari tersangka H, kita mengamankan barang bukti berupa handphone dan akun Instagram pribadinya,” jelas Yusri.
Yusri mengatakan tersangka ditangkap atas dugaan SARA. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ beredar viral di media sosial. Penyebaran video itu membuat polisi turun tangan.
Dalam narasi di video tersebut, tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.[prs]
https://realitarakyat.com/2020/12/03...ya-alal-jihad/
Terkuak! Video Azan Hayya Alal Jihad Ternyata Disebar Anggota WAG FMCO News
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," imbuh Yusri.
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 03 Desember 2020 | 17:08 WIB
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyebaran video seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan. Terkuak, bahwa pelaku penyebar video merupakan salah satu anggota grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku yang merupakan seorang pria berinisial H mengaku kali pertama memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp FMCO News. Selanjutnya, H secara masif menyebarkan video tersebut melalui akun Instagram miliknya @hashophasan.
"Pelaku tergabung ke dalam grup WhatsApp FMCO News, di mana di dalamnya terdapat unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan azan yang diubah pada kalimat hayya 'alash sholah' diganti dengan 'hayya alal jihad' dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi jihad," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa H menyebarkan video provokatif tersebut sebanyak empat kali di akun Instagram @hashophasan. Dalam unggahannya, H turut menyebut nama Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga:Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad Ditangkap, Profesinya Kurir Dokumen
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ”Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim", bebernya.
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Teroris Arab
Sebuah video berisi seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan sebelum beredar di media sosial. Usut punya usut kalimat hayya alal jihad itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi.
Baca Juga:Kasus Dugaan Upaya Makar, Eggi Sudjana Mangkir Penuhi Panggilan Polisi
Kalimat Hayya Alal Jihad yang diselipkan dalam lantunan azan diketahui kali pertama dicetuskan oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Lanjut ke halaman berikutnya
https://www.suara.com/news/2020/12/0...f=home_list_10

Diubah oleh kartu.prakerja 03-12-2020 18:09
trac0ne dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
29
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan