- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FPI Meradang! Nggak Terima Anak Jokowi Kebal Hukum, Ini Kriminalisasi Ulama!


TS
Asnawi911
FPI Meradang! Nggak Terima Anak Jokowi Kebal Hukum, Ini Kriminalisasi Ulama!
WE Online, Jakarta -
Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar ikut mengomentari kasus kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab yang sudah naik ke penyidikan.
Menurut dia, keputusan kepolisian tersebut jelas merupakan kriminalisasi ulama. “Ini diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib nyata jelas terang benderang,” tegasnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, Jumat (27/11/2020). Baca Juga: Buntut Habib Rizieq Cipika Cipiki dengan Orang, Pimpinan Kota Bogor: Periksa Semuanya!
Kemudian, ia pun kembali membandingkan kasus kerumunan Habib Rizieq dengan kerumunan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Namun, menurutnya, kasus yang jelas-jelas melanggar aturan itu tak pernah disentuh oleh hukum. “Kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang. Bahkan kemarin di Minahasa Sulut, kebal hukum dan sanksi,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kasus kerumunan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kini naik ke tingkat penyidikan.
Sumber
Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar ikut mengomentari kasus kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab yang sudah naik ke penyidikan.
Menurut dia, keputusan kepolisian tersebut jelas merupakan kriminalisasi ulama. “Ini diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib nyata jelas terang benderang,” tegasnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, Jumat (27/11/2020). Baca Juga: Buntut Habib Rizieq Cipika Cipiki dengan Orang, Pimpinan Kota Bogor: Periksa Semuanya!
Kemudian, ia pun kembali membandingkan kasus kerumunan Habib Rizieq dengan kerumunan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Namun, menurutnya, kasus yang jelas-jelas melanggar aturan itu tak pernah disentuh oleh hukum. “Kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang. Bahkan kemarin di Minahasa Sulut, kebal hukum dan sanksi,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kasus kerumunan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kini naik ke tingkat penyidikan.
Sumber
Diubah oleh Asnawi911 28-11-2020 13:56




tien212700 dan kakekane.cell memberi reputasi
2
1.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan