- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemobil yang Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas di Jaktim Jadi Tersangka


TS
nagabesi
Pemobil yang Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas di Jaktim Jadi Tersangka

Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi mobil bernama FP (19) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut dengan motor Vespa 'gembel' di Jakarta Timur. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.
"Iya (jadi tersangka)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto kepada detikcom, Senin (8/6/2020) malam.
FP dinilai lalai dalam berkendara. Ia dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"(Ancaman kurungan penjara) 6 tahun," kata Agus.
Baca juga:
Fakta-fakta Tabrakan Maut Mobil Vs Vespa Hilangkan 1 Nyawa
Agus mengatakan FP masih menjalani pemeriksaan. Ia ditemani keluarganya saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil dengan Vespa terjadi di Jakarta Timur. Akibatnya, 1 orang pengendara Vespa tewas dan 5 lainnya luka-luka.
"Iya (satu orang tewas)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto kepada detikcom, Minggu (7/6/2020)
Insiden itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, pada Minggu (7/6) pukul 02.00 WIB. Pelaku menabrak korban dan teman-temannya yang mengendarai 2 Vespa saat hendak menyalip.
https://news.detik.com/berita/d-5045...jadi-tersangka
Pada tau kan bentuknya?
Yg kayak becak, tapi pendek, bannnya kadang2 banyak, gak ada lampu2.
Ni kendaraan sah dan legal sebenarnya ditabrak2in, kerna gak ada haknya di jalan.
Polisi tolong lah berpikir, gak malu di penindakan baliho sampe di ambil alih TNI?
Diubah oleh nagabesi 22-11-2020 19:46






orgbekasi67 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.5K
59


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan