- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Izin Ormas di Kemendagri Belum Diperpanjang, FPI: Kami Enggak Peduli


TS
broker.budak
Izin Ormas di Kemendagri Belum Diperpanjang, FPI: Kami Enggak Peduli

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengakui bahwa organisasinya itu belum memperpanjang perizinan ormas di Kementerian Dalam Negeri sejak Juni 2019.
Perizinan yang dimaksud itu adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"FPI enggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 November 2020.
Aziz menerangkan, ormas tidak wajib mendaftarkan ke Kemendagri menurut dia, pendaftaran itu hanya untuk mendapatkan SKT yang nantinya digunakan untuk akses mendapatkan dana bantuan dari APBN.
Ia mengatakan selama 20 tahun berdiri, organisasi bentukan Rizieq Shihab itu tak pernah memanfaatkan dana dari SKT.
"FPI selama ini mandiri secara dana; tidak pernah minta dana APBN," kata Aziz.
Dalam proses perpanjangan yang terakhir, Aziz mengatakan FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan memastikan perizinan FPI belum diperpanjang sejak Juni 2019. Ia menjelaskan, pihak FPI sudah pernah mencoba mengajukan perpanjangan. Tapi, permohonan itu belum dikabulkan dan Surat Keterangan Terdaftar belum bisa diperpanjang.
"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," kata Benny.
Perizinan ormas FPI kembali mencuat setelah Panglima Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam akan membubarkannya. Menurut Dudung, FPI tak bisa main atur seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Dudung gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
https://metro.tempo.co/read/1407498/...-enggak-peduli
Hmmm

Spt nya beda dng papua:
https://www.papua.go.id/view-detail-berita-2764/kesbang-ormas-tidak-terdaftar-dapat-dibubarkan-polisi.html

Diubah oleh broker.budak 21-11-2020 15:39






tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.6K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan