Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Dana Nasabah Rp 72 Juta Raib, Amankah Mobile Banking Maybank?
Dana Nasabah Rp 72 Juta Raib, Amankah Mobile Banking Maybank?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menjelaskan dana nasabah Maybank asal Solo hilang Rp 72,65 juta. Diduga dibobol melalui layanan mobile banking.
Manajemen PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) buka suara perihal hilangnya dana sebesar Rp 72,65 juta milik Candraning Setyo.
Juru Bicara Maybank Indonesia, Tommy Hersyaputera menyatakan, saldo tabungan yang hilang tersebut dilakukan melalui transaksi mobile banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang. Berdasarkan penelurusan Maybank, terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," kata Tommy kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/11/2020). 


Oleh karena itu, Tommy mengingatkan agar masabah selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler masabah yang Nasabah daftarkan pada sistem Maybank.

"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran ('breach') pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ujarnya lagi.

Namun demikian, perseroan siap membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Candra yang merupakan nasabah Maybank, Gading Satria Nainggolan mengatakan kasus yang dialami kliennya ini berawal pada Juni 2020 lalu. Saat itu, nomor ponsel suami Candra tiba-tiba hilang sinyal. Nomor ponsel tersebut terhubung dengan internet banking bank tempat Candra menabung.
"Hari itu tiba-tiba ponsel hilang sinyal, tidak bisa telepon, menerima telepon, WA, tidak bisa dipakai sama sekali," kata Gading saat dijumpai di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Timuran, Kota Solo, seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (18/11/2020).
Candra pun mengurus permasalahan sinyal itu ke gerai provider di Solo. Saat itu Candra hanya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan penyebab masalah hilang sinyal.
Beberapa hari kemudian, dia ke bank untuk mencetak rekening koran. Saat itu dia terkejut karena saldonya terkuras dan hanya menyisakan uang Rp 80.000. Lalu ada juga transaksi mencurigakan di rekeningnya.

"Ada lima transaksi aneh pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up (ke penyedia layanan keuangan digital) sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," jelas Gading.
Hari itu juga, Candra membuat pengaduan ke bank. Namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.
"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan user name dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.
Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab, rekening banknya tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan. 


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/market...anking-maybank
kakekane.cell
kakekane.cell memberi reputasi
1
1.6K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan