Quote:
3 Pria di Pinrang Cabuli Pelajar MTs Berbarengan, 2 Pelaku Guru Korban
Makassar - Polisi menangkap tiga orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), masing-masing MS (32), AM (55), dan FD (29), karena mencabuli seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs). Aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berbarengan.
"Pelaku masing-masing dua orang guru honorer dan bujang sekolah di MTs tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Kasus ini terendus polisi setelah Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang melapor ke polisi soal adanya aksi cabul para pelaku.
"Berdasarkan informasi pihak sekolah MTs DDI Pattobonh kepada tim P2TP2A Pinrang bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap salah seorang pelajar yang dilakukan di dalam kompleks asrama MTs," katanya.
"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penelusuran terkait adanya informasi tersebut dan terungkap kejadian tersebut telah
menimpa beberapa pelajar laki-laki di sekolah MTS tersebut," jelasnya.
Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya cabulnya, seperti memegang organ vital korban.
"Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Komeng TS =
Ada 3 pelaku
Abd Madjid (55) pekerjaan Guru Honorer Pesantren MTS DDI
Mansur (32), pekerjaan Guru Honorer pesantren MTS DDI
Padli Aziz alias Genta (29) pekerjaan Bujang Pesantren MTS DDI
M dan PA alumni pesantren yang sama dan AM adalah guru mereka berdua sewaktu masih nyantri.
1 korban lapor P2TP2A, setelah diciduk diketahui korbannya puluhan
