Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Soal Kerumunan HRS, RK Jelaskan Beda Kewenangan Gubernur DKI dan Jabar
Soal Kerumunan HRS, RK Jelaskan Beda Kewenangan Gubernur DKI dan Jabar Ridwan Kamil (Agung Pambudhy/detikcom)

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjelaskan tugas dan fungsi Satuan Tugas COVID-19 yang ada di wilayahnya. Ridwan kemudian membandingkan Satgas COVID-19 di Jawa Barat dengan DKI Jakarta.

"Secara teknis saya ingin menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat itu adalah provinsi daerah otonom, di mana wali kota dan bupatinya itu dipilih dalam pilkada, sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan termasuk izin kegiatan dan hal-hal di level kabupaten/kota," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil mengatakan Jawa Barat memiliki banyak Satgas di tingkat kabupaten/kota. Sementara di DKI Jakarta hanya ada satu Satgas.

"Berbeda dengan DKI yang tidak memiliki daerah otonom atau istilahnya wilayah administratif maka jumlah Satgas COVID di Jawa barat itu ada 27 di kota/kabupaten dan Satgas COVID satu di Jawa Barat," katanya.

Tugas dan tanggung jawab gubernur, kata Ridwan Kamil, dibatasi oleh undang-undang. Dia menjelaskan, 6 unsur tak bisa dicampuri oleh gubernur.

"Tidak semua urusan tanggung jawab gubernur karena undang-undangnya memberikan keterbatasan. Ada 6 urusan yang gubernur tidak bisa intervensi, satu urusan keamanan, itu bukan wilayah pemda provinsi, dua urusan pertahanan bukan, tiga urusan yustisi pengadilan kejaksaan bukan, empat urusan agama bukan, lima hubungan luar negeri bukan, enam fiskal juga bukan," tutur dia.

Ridwan kamil mengatakan tugas dan tanggung jawab gubernur itu harus dipahami. Termasuk peristiwa kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Jadi dalam kondisi kewenangan itulah kita harus memahami peristiwa-peristiwa ini (kerumunan di Megamendung) dalam aturan perundang-undangannya. Jadi saya minta ada pemahaman itu dulu," sebutnya.

Ridwan Kamil menjelaskan tugas dan fungsi itu di Bareskrim Polri setelah menghadiri panggilan klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Jawa Barat. Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB tadi.

Ridwan Kamil hadir mengenakan baju kemeja biru berbalut rompi biru dongker dengan didampingi sejumlah orang.

"(Hadir ke Bareskrim) sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya insyaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi," kata Ridwan Kamil.

SUMBER


Asyik.. RK udah latihan lepas tangan kaya wan abud.. emoticon-Malu (S)

Dan wan abud d tinggal sendirian.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 20-11-2020 11:37
Kkunyuk
Proloque
knoopy
knoopy dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan