Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Fadli Zon Tantang Polisi Periksa Anak Jokowi, Istana Bereaksi, Langsung Skakmat...
WE Online, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, merespons pernyataan Politisi Partai Gerindra yang menganggap aparat kepolisian tidak berani menindak Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, lantaran diduga melanggar protokol kesehatan di masa kampanye. 

Menurutnya, aturan pelaksanaan PPilkada tidak bisa disamakan dengan pelanggaran prokes Covid-19 yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab karena membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Ia pun menilai Gibran sudah mematuhi aturan Pilkada terkait pencalonannya di Pilkada Solo.

"Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran," ujarnya seperti dilansir dari Suara.com di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Sambungnya, ia juga mengatakan hajatan Habib Rizieq mengundang ribuan orang dan tidak menerapkan jaga jarak. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tertular virus corona.

"Tapi Habib Rizieq itukan dia sengaja mengundang segitu banyak orang ya, katanya 10 ribuan, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing sama sekali. Masker hanya dipakai di bawah dagu, bahkan banyak yang tidak memakai padahal masker disediakan Pemprov. Harusnya kan bisa saat itu juga dibubarkan Satpol PP dan Polda. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik, difasilitasi Pemprov DKI dengan tenda sepanjang jalan diizinkan Pemda," katanya.

Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan dirinya ditegur langsung jika kegiatannya melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan membuat kerumunan.

"Semua kegiatan saya didampingi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kalau ada yang melanggar otomatis di detik itu juga langsung ditegur," kata Gibran Rakabuming Raka usai usai acara Dialog Dunia Usaha bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Diamond Solo Convention Center, Rabu (18/11/2020).

Jika ada yang salah, Gibran mempersilakan ditegur langsung. Selain siap ditegur, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga siap diberi sanksi.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Nama Ahok Dibawa-bawa

Mengenai tudingan adanya kerumunan saat pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP mendaftar ke KPU Solo beberapa waktu lalu, Gibran menegaskan bahwa orang yang mengawal dirinya sudah sesuai peraturan, yakni di bawah 50 orang.

Ditanya kegiatannya saat mendaftar ke KPU Solo yang dibandingkan dengan kegiatan massa FPI di Jakarta belum lama ini, suami Selvi Ananda ini menegaskan bahwa dirinya siap ditegur Bawaslu kalau ada yang salah.

"Kalau ada yang salah, misalnya pengumpulan massa atau apa, saya siap ditegur, gitu aja," ucapnya.



Sebelumnya, Fadli Zon sempat menantang aparat kepolisian untuk menindak Gibran karena dianggap melanggar prokes Covid di masa kampanye Pilkada. 

Dalam akun Twitternya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.

https://amp.wartaekonomi.co.id/berit...ngsung-skakmat

emoticon-Cendol Gan
Diubah oleh kartu.prakerja 20-11-2020 08:46
gabener.edan
knoopy
anu.ku.l
anu.ku.l dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.8K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan