Kaskus

News

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan Penjara
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan PenjaraIlustrasi Jerinx SID. (Pantau.com/Amin H. Al Bakki) 


Pantau.com - Pentolan grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Kamis (19/11/2020).

Jerinx divonis bersalah atas perbuatannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Baca Juga: Pengacara Sebut Vonis Jerinx SID Tidak Memenuhi Unsur Keadilan

Hukuman Jerinx lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menginginkannya dihukum hingga 3 tahun penjara.

Lalu seperti apa perjalanan lengkap kasus Jerinx hingga akhirnya divonis bersalah? Mari simak infografis berikut ini.
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan Penjara


0
1.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan