Sejumlah wanita pria (waria) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar acara kumpul-kumpul dengan melanggar protokol kesehatan. Acara itu kemudian dibubarkan pemerintah daerah setempat.
"Tidak sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga diberhentikan," kata Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin kepada detikcom, Kamis (19/11/2020).
Acara kumpul-kumpul itu terjadi di rumah warga yang sedang melakukan acara syukuran di wilayah Desa Cilellang, Mullusetasi, Barru, Rabu (18/11) malam.
Pembubaran itu berjalan lancar alias tidak dilakukan secara paksa karena para waria tersebut juga langsung menyadari melanggar prokes sehingga setuju untuk membubarkan diri.
"Kegiatannya dihentikan karena jangan sampai (semakin) mengundang banyak orang," kata Sainuddin.
Waria yang kumpul-kumpul itu disebut berjumlah sekitar 10 orang. Kehadiran mereka di acara syukuran tersebut juga tidak berpakaian seksi.
"Biasa ji, maksudnya mungkin lucu-lucu, tidak seksi-seksi. Mungkin mau menghibur masyarakat," katanya.
"Tahu mi kalau namanya waria, sedangkan 17-an saja banyak penonton berbaris orang banyak datang karena mau lihat, karena warianya biasa barisan terakhir kalau di Barru. Iya, lucu," sambungnya.