Barisan Ansor Serba Guna (Banser), mengakui telah mengumpulkan 9.999 anggotanya saat memperingati Hari Pahlawan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sayap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) itu mengaku telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.
“Mereka juga menerapkan protokol. Tetap pakai masker dan sebisa mungkin menjaga jarak. Mereka tidak mungkin selenggarakan kegiatan jika tidak ada izin Pemda, Satgas Covid, dan aparat kepolisian,” kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Senin (16/11/2020).
Kerumunan orang semasa pandemi Covid-19 tengah jadi sorotan, terutama usai pelanggaran protokol kesehatan oleh jemaah dan simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab sejak kepulangannya dari Arab Saudi pada Selasa (10/11).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengenakan sanksi denda terhadap FPI sebesar Rp50 juta usai ribuan jemaah Rizieq berkumpul di acara peringatan Maulid Nabi dan resepsi putrinya pada Minggu (15/11) dan Senin (16/11).
Hal itu menjadikan Kapolri Idham Aziz bahkan telah mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Yudy Sufriadi karena dinilai telah gagal menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.
Hal itu mengonfirmasi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang konon menjanjikan akan ada tindakan tegas bagi aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk kerumunan massa di tengah pandemi.
“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud.
PIKIRAN RAKYAT - Update pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 20 Oktober 2020, kembali terjadi lonjakan angka pasien terkonfirmasi sebanyak 22 kasus.
Sebelumnya Senin 19 Oktober 2020 angka kasus pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya sebanyak 340 kasus. Hari ini Selasa 20 Oktober 2020 jumlah angka kasus positif covid naik menjadi 362 kasus.
Kalau bukan golongan alim ulama, bukan dzurriyat, ga usah ngarep diperlakukan istimewa
Tentara Allah pastilah hanya menyerang musuh2 Allah
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.