- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkominfo-Operator Seluler Berembuk Bahas 5G di Pelosok Indonesi


TS
gadis.oral.sex
Menkominfo-Operator Seluler Berembuk Bahas 5G di Pelosok Indonesi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melakukan pertemuan dengan para operator seluler. Apa saja yang dibahas?
Ada lima agenda atau topik yang dibahas antara Menkominfo beserta jajarannya dengan para operator seluler, seperti Hutchison 3 Indonesia (Tri), Indosat Ooredoo, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata dalam rapat yang dilakukan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Topik yang dibahas, di antaranya evaluasi perjalanan 10 tahun industri telekomunikasi, license renewal untuk izin pita frekuensi 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, program pembangunan infrastruktur TIK (4G) oleh operator seluler dan Kominfo di 12.548 desa dan kelurahan hingga tahun 2022.
Kemudian, pembangunan infrastruktur TIK (4G) di lima destinasi wisata super prioritas untuk menghadirkan sinyal dan bandwidth/kualitas yang memadai di Labuan Bajo, Mandalika, Likupang, Danau Toba, dan Borobudur, serta rencana phased out 3G dan upgrade ke 4G.
"Bulan Desember ini adalah bulan terakhir dari 10 tahun perjalanan pertama liberalisasi operator seluler di Indonesia, sehingga tahap satu berakhir tahun ini. Dan, kali ini kami membicarakan, melakukan evaluasi panjang terkait 10 tahun pertama industri seluler di Indonesia," tutur Menkominfo dalam konferensi pers virtual.
"Ada banyak hal baik, positif yang dilakukan dan banyak juga evaluasi perbaikan dalam perjalan 10 tahun ke depan nanti, di antaranya mengevaluasi bagaimana efisiensi yang perlu dilakukan untuk membangun infrastruktur TIK di Indonesia," sambungnya.
Pembahasan itu dilakukan, mengingat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau, daratan, hingga laut yang kemudian dihadapi dengan tantangan topografi dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air.
"Dan, karenanya perbaikan-perbaikan dalam rangka efisiensi infrastruktur seperti amanat dalam Undang-Undang yang baru, diatur dalam Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu perlu dibicarakan dan diimplementasikan dengan baik secara bersama-sama antara regulator pemerintah dengan operator seluler yang memungkinkan efisiensi penggelaran infrastruktur TIK secara nasional," ucap Menkominfo.
Adapun tujuan dari efisiensi infrastruktur TIK yang dimaksud Menkominfo, yaitu memperkecil disparitas antar wilayah dan pemanfaatan kecepatan internet yang lebih merata seluruh wilayah Tanah Air.
"Bagaimana kami mendiskusikan potensi-potensi pengembangan industri telekomunikasi 10 tahun kedua dengan memperhatikan akselerasi transformasi digital dampak dari COVID-19, dalam hal ini memperhatikan pengembangan teknologi baru yang akan datang, termasuk di dalamnya spektrum sharing untuk teknologi baru," pungkas Politisi dari Partai NasDem ini.
https://inet.detik.com/law-and-polic...957.1545060481
Mantab
Ada lima agenda atau topik yang dibahas antara Menkominfo beserta jajarannya dengan para operator seluler, seperti Hutchison 3 Indonesia (Tri), Indosat Ooredoo, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata dalam rapat yang dilakukan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Topik yang dibahas, di antaranya evaluasi perjalanan 10 tahun industri telekomunikasi, license renewal untuk izin pita frekuensi 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, program pembangunan infrastruktur TIK (4G) oleh operator seluler dan Kominfo di 12.548 desa dan kelurahan hingga tahun 2022.
Kemudian, pembangunan infrastruktur TIK (4G) di lima destinasi wisata super prioritas untuk menghadirkan sinyal dan bandwidth/kualitas yang memadai di Labuan Bajo, Mandalika, Likupang, Danau Toba, dan Borobudur, serta rencana phased out 3G dan upgrade ke 4G.
"Bulan Desember ini adalah bulan terakhir dari 10 tahun perjalanan pertama liberalisasi operator seluler di Indonesia, sehingga tahap satu berakhir tahun ini. Dan, kali ini kami membicarakan, melakukan evaluasi panjang terkait 10 tahun pertama industri seluler di Indonesia," tutur Menkominfo dalam konferensi pers virtual.
"Ada banyak hal baik, positif yang dilakukan dan banyak juga evaluasi perbaikan dalam perjalan 10 tahun ke depan nanti, di antaranya mengevaluasi bagaimana efisiensi yang perlu dilakukan untuk membangun infrastruktur TIK di Indonesia," sambungnya.
Pembahasan itu dilakukan, mengingat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau, daratan, hingga laut yang kemudian dihadapi dengan tantangan topografi dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air.
"Dan, karenanya perbaikan-perbaikan dalam rangka efisiensi infrastruktur seperti amanat dalam Undang-Undang yang baru, diatur dalam Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu perlu dibicarakan dan diimplementasikan dengan baik secara bersama-sama antara regulator pemerintah dengan operator seluler yang memungkinkan efisiensi penggelaran infrastruktur TIK secara nasional," ucap Menkominfo.
Adapun tujuan dari efisiensi infrastruktur TIK yang dimaksud Menkominfo, yaitu memperkecil disparitas antar wilayah dan pemanfaatan kecepatan internet yang lebih merata seluruh wilayah Tanah Air.
"Bagaimana kami mendiskusikan potensi-potensi pengembangan industri telekomunikasi 10 tahun kedua dengan memperhatikan akselerasi transformasi digital dampak dari COVID-19, dalam hal ini memperhatikan pengembangan teknologi baru yang akan datang, termasuk di dalamnya spektrum sharing untuk teknologi baru," pungkas Politisi dari Partai NasDem ini.
https://inet.detik.com/law-and-polic...957.1545060481
Mantab

Diubah oleh gadis.oral.sex 17-11-2020 12:44






48y24rd dan 2 lainnya memberi reputasi
3
921
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan