Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GemaindAvatar border
TS
Gemaind
Pemprov DKI Diminta Tak Beri Izin Reuni 212


INILAHCOM, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat meminta kepada masyarakat dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menahan diri tidak menyelenggarakan Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 nanti.

Menurut Henry, situasi saat ini sedang pandemi Covid-19. Sehingga tidak bijak jika Rizieq Shihab dan masyarakat memaksakan diri menyelenggarakan acara tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik dan tatat hukum, warga negara yang cinta terhadap bangsa ini semestinya hal itu tidak dilakukan mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19. Masih berlaku protokol kesehatan, masih berlaku PSBB," kata Henry kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Jangan sampai akibat dari ini ada klaster setelah reuni orang-orang itu," tambahnya.

Henry yang berprofesi sebagai advokat ini juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin acara tersebut. Mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19.

"Dalam hal ini saya meminta pemerintah provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia. Jadi jangan rusak kedamian bangsa ini masyarakat ini," katanya.

"Saya mengecam reuni itu, tujuannya apa. Kan baru kemarin menyelenggarakan acara Maulid Nabi. Di Maulid Nabi saja kemarin berisikan caci maki pramuria dan sebagainya," lanjutnya.

Sementara mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan ke Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut memang sudah sepatutnya diberikan. Namun itu masih kurang tegas.

"Terus saja dilakukan. Tapi masih kurang sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial, dan push up. Ini kok pemerintah provinsi terkesan menginstimewakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.

"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan.


Pemprov DKI Diminta Tak Beri Izin Reuni 212

Ini menunjukkan bukti bahwa PDI-P anti ulama dan alergi dengan semua kegiatan umat Islam.

reuni 212 adalah salah satu kegiatan keagamaan yang wajib diikuti oleh umat Islam, apalagi acara akan dipimpin langsung oleh IB HRS. 

kalau ada diantara kalian yang mencegah ataupun melarang kegiatan ini, berarti sebagaimana arahan dari IB HRS, revolusi akhlak akan berubah menjadi jihad fi sabilillah.

Diubah oleh Gemaind 16-11-2020 12:57
chatcare
areszzjay
joss.gandhos
joss.gandhos dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan