- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KAPOLDA METRO DAN JABAR DICOPOT, ANIES DIPANGGIL UNTUK KLARIFIKASI


TS
djoko.widhodho
KAPOLDA METRO DAN JABAR DICOPOT, ANIES DIPANGGIL UNTUK KLARIFIKASI
SELAMAT DATANG KE THRID DJOKO.WIDHODHO
ADA YANG DICOPLOT, ADA YANG DIPANGGIL

Sumur: Anies
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Selain Nana, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya pada akhir Desember 2019. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah NTB.
Sumur: Tempe
Spoiler for KAPOLRI:
Selain Nana, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020.
Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya pada akhir Desember 2019. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah NTB.
Sumur: Tempe
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri bakal meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada Sabtu (14/11) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.
"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11).
Selain itu, kata Argo, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan itu juga bakal dimintai klarifikasi.
Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Kalau dipanggil harus datanglah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/11).
Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi. Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.
"Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelasnya singkat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Inspektur Jenderal Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Keduanya dicopot lantaran tak menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk soal kerumunan.
Masyarakat menyuarakan protes terhadap pembiaran kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab sejak pemimpin FPI itu pulang pada 10 November lalu. Kerumunan massa pun terjadi di Bandara Soekarno-Hatta maupun di markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kerumunan massa pendukung Rizieq berlanjut hingga beberapa hari kemudian, termasuk di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Begitu pula pada Sabtu (14/11), saat Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Ribuan orang yang datang tak menerapkan protokol kesehatan. Mereka sama sekali tidak saling menjaga jarak. Juga banyak yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Sumur: SI EN EN INDONESIO
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.
"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11).
Spoiler for ANIES:
Selain itu, kata Argo, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan itu juga bakal dimintai klarifikasi.
Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.
"Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ucap Argo.
Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Kalau dipanggil harus datanglah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/11).
Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi. Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.
"Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelasnya singkat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Inspektur Jenderal Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Keduanya dicopot lantaran tak menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk soal kerumunan.
Masyarakat menyuarakan protes terhadap pembiaran kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab sejak pemimpin FPI itu pulang pada 10 November lalu. Kerumunan massa pun terjadi di Bandara Soekarno-Hatta maupun di markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kerumunan massa pendukung Rizieq berlanjut hingga beberapa hari kemudian, termasuk di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Begitu pula pada Sabtu (14/11), saat Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Ribuan orang yang datang tak menerapkan protokol kesehatan. Mereka sama sekali tidak saling menjaga jarak. Juga banyak yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Sumur: SI EN EN INDONESIO
APAKAH 2 BERITA INI ADA HUBUNGANNYA?
SILAHKAN ISI KOMENTAR DIBAWAH DAN JANGAN LUPA BERIKAN CENDOL UNTUK DJOKO, AGAR LEBIH SEMANGAT UNTUK MEMBUAT THRID BERKUALITAS YANG DAPAT DINIKMATI KHALAYAK KASUS.
RAHAYU
RAHAYU
RAHAYU






viniest dan 18 lainnya memberi reputasi
19
6.6K
Kutip
132
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan