Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Kapolri Copot Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Buntut Acara Habib Rizieq
Kapolri Copot Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Buntut Acara Habib RizieqKepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. (Foto: Polri)


Pantau.com - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya.

Dicopotnya dua kapolda itu diduga berkaitan dengan acara kerumunan massa dalam sebuah acara di Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan. "Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana diganti dari jabatannya,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Kerumunan Habib Rizieq, Pemerintah: Tokoh Agama Diharapkan Jadi Teladan

Untuk Posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. 
“Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga diganti dari jabatannya,” ujar Argo. Ia dipindahkan ke Widyaswara Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

Pencopotan dua kapolda itu diduga berkaitan dengan acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sejak 10 November hingga 13 November.

Baca juga: Heboh Acara Maulid Nabi Habib Rizieq, Satgas COVID-19 Ulangi Hal Ini 2 Kali

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat yang tidak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19. "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Pemerintah juga mengingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar.
0
527
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan