- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Daya Saing Indonesia Meningkat Seiring Berlakunya UU Cipta Kerja


TS
bukaninfobiasa
Daya Saing Indonesia Meningkat Seiring Berlakunya UU Cipta Kerja

Daya saing Indonesia di kancah internasional akan semakin meningkat seiring berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya UU tersebut dianggap mampu mewujudkan reformasi struktural yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat diskusi secara virtual, Reformasi dan transformasi Ekonomi.
“Perundangan ini sangat berpengaruh terhadap reformasi struktural yang menyeluruh mulai dari sektor pendidikan terendah dalam negeri. Karena, dalam perundangan ini setiap anggaran pendidikan dalam APBN akan diarahkan untuk meningkat mutu hasil pendidikan,” ujarnya
Indikator kesuksesannya kata Febrio dapat diukur ketika peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) SDM Indonesia meningkat secara signifikan. “Penguatan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta peningkatan kompetensi guru,” katanya.
Dengan meningkatnya kualitas SDM dalam negeri, lanjut Febrio, tentunya para investor asing maupun dalam negeri akan menanamkan investasi ke Indonesia. Mengingat, faktor ini yang sangat penting untuk segera dilakukan transformasi secara cepat dalam waktu beberapa bulan ke depan.
“Perundangan ini akan membuka bottle neck peningkatan kualitas sumber daya manusia yang selama ini gencar dilakukan pemerintah,” tuturnya
Keberlanjutan reformasi struktural dalam bidang peningkatan SDM, akan membawa dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi. “Sehingga, iklim investasi dalam negeri akan sangat baik bagi para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri,” pungkasnya.
Sementara itu, lembaga internasional pun memprediksi berlakunya perundangan Cipta Kerja akan mendongkrak secara tajam pertumbuhan perekonomian dalam negeri dalam beberapa tahun ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengimplementasikan perundangan tersebut dalam dunia kerja di Indonesia.
“Penting sekali sebagai terobosan. Lembaga internasional seperti World Bank yakin Indonesia bisa memanfaatkan meningkatkan pembangunan jangka menengah dan panjang,” jelas Febrio.
Dari implementasi perundangan di atas, lembaga internasional memprediksi pertumbuhan perekonomian dalam negeri pada tahun depan akan mencapai angka rata di atas 5 persen. Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF) pertumbuhan ekonomi dalam negeri akan mencapai 6,1 persen, Bloomberg memprediksi mencapai 5,6 persen, World Bank memprediksi mencapai 4,4 persen, dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memprediksi mencapai 5,3 persen.
“Proyeksi ini sejalan dengan proyeksi lembaga-lembaga internasional lainnya,” pungkasnya
indopos.co.id


nomorelies memberi reputasi
1
499
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan