- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Kalimantan Barat
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Indonesia


TS
jepribalboa
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Indonesia
Penyeraha Sertifikat Tanah untuk Rakyat Indonesia, Senin (9/11/2020). Penyerahan sertifikat PTSL 2020 Kab Landak sebanyak: 4.000 bidang dan di serahkan secara simbolis kepada 30 orang penerima oleh Bupati Landak, Ketua DPRD Landak dan Kapolres Landak.
Bupati Landak, Karolin Margareta Natasha mengatakan, Program Persertifikatan yang dilakukan pak Presiden jokowi, bersyukurlah bagi yang sudah dapat, sertifikat yang sudah di peroleh disimpan dengan baik, boleh dimanfatkan untuk modal usaha tetapi laksanakan dengan sungguh-sungguh bukan digunakan dengan kegiatan-kegiatan konsumtif menjual tanahnya membeli motor, motor nilainya makin lama makin turun. tetapi kalau tanah makin lama makin naik. kalau memang harus di gadaikan Tanahnya gunakan dengan kegiatan Ekonomi yang lebih baik, kata
intinya harapan kami "bapak/ibu yang punya Sertifikat bukan berarti bapak ibu harus kemudian memperjual belikan Tanahnya, tetapi harapan kami bisa menjadi sumber bagi bapak/ibu pemodalan kegiatan usaha dalam meningkatkan perekonomian yang lebih baik". kata Bupati Landak, di Kantor Bpn Landak, senin (9/11/2020).

Tujuannya agar Tanah itu bisa memberi hasil kepada kita, tapi kalau di diamkan tanah tidak bisa menghasilkan, kalau di tanam ubi, tanam jengkol, tanam petai, tanam pinang, tanam jagung pasti tanah itu memberikan kehidupan bagi bapak/ibu. tetapi "kade" malas (bahasa dayaknya) ngak ada, kalau malas ya gak ada dapat apa-apa. katanya.
Bupati Landak, Karolin Margareta Natasha mengatakan, Program Persertifikatan yang dilakukan pak Presiden jokowi, bersyukurlah bagi yang sudah dapat, sertifikat yang sudah di peroleh disimpan dengan baik, boleh dimanfatkan untuk modal usaha tetapi laksanakan dengan sungguh-sungguh bukan digunakan dengan kegiatan-kegiatan konsumtif menjual tanahnya membeli motor, motor nilainya makin lama makin turun. tetapi kalau tanah makin lama makin naik. kalau memang harus di gadaikan Tanahnya gunakan dengan kegiatan Ekonomi yang lebih baik, kata
intinya harapan kami "bapak/ibu yang punya Sertifikat bukan berarti bapak ibu harus kemudian memperjual belikan Tanahnya, tetapi harapan kami bisa menjadi sumber bagi bapak/ibu pemodalan kegiatan usaha dalam meningkatkan perekonomian yang lebih baik". kata Bupati Landak, di Kantor Bpn Landak, senin (9/11/2020).

Tujuannya agar Tanah itu bisa memberi hasil kepada kita, tapi kalau di diamkan tanah tidak bisa menghasilkan, kalau di tanam ubi, tanam jengkol, tanam petai, tanam pinang, tanam jagung pasti tanah itu memberikan kehidupan bagi bapak/ibu. tetapi "kade" malas (bahasa dayaknya) ngak ada, kalau malas ya gak ada dapat apa-apa. katanya.
Diubah oleh jepribalboa 10-11-2020 09:24
0
240
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan