- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Swedia Pengin Bangun Pabrik Susu di Indonesia


TS
jurnaliskaskus
Swedia Pengin Bangun Pabrik Susu di Indonesia


Usai pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Investor asing mulai menyatakan minatnya menanam modal di Indonesia. Salah satunya adalah Swedia yang berminat menanamkan modalnya untuk membangun industri susu di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman.
"Dalam beberapa akhir-akhir ini banyak investor yang menanyakan potensi-potensi. Kebetulan tadi pagi baru dari Sweden misalnya, konsultannya menanyakan ingin membangun industri dairy dan susu di Indonesia," kata dia dalam diskusi virtual, Senin (9/11/2020).
Adhi menjelaskan sebenarnya investor di industri makanan-minuman (mamin) terus meningkat. Bahkan sampai kuartal III-2020 investasi asing di industri mamin meningkat 14% karena kebutuhan makanan dan minuman sangat tinggi di Indonesia.
"Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja dan lain sebagainya sebetulnya Undang-undang Cipta Kerja ini juga akan menambah daya minat dari para investor," sebutnya.
Menurutnya potensi yang besar di industri mamin perlu dimanfaatkan dengan diberikan beragam fasilitas.
"Bahwa kita masih punya potensi yang cukup besar yang perlu kita berikan fasilitas-fasilitas supaya ini bisa menciptakan lapangan kerja dan menambah devisa, serta memberikan nilai tambah bagi Indonesia sendiri," tambahnya.
Sumber
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman.
"Dalam beberapa akhir-akhir ini banyak investor yang menanyakan potensi-potensi. Kebetulan tadi pagi baru dari Sweden misalnya, konsultannya menanyakan ingin membangun industri dairy dan susu di Indonesia," kata dia dalam diskusi virtual, Senin (9/11/2020).
Adhi menjelaskan sebenarnya investor di industri makanan-minuman (mamin) terus meningkat. Bahkan sampai kuartal III-2020 investasi asing di industri mamin meningkat 14% karena kebutuhan makanan dan minuman sangat tinggi di Indonesia.
"Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja dan lain sebagainya sebetulnya Undang-undang Cipta Kerja ini juga akan menambah daya minat dari para investor," sebutnya.
Menurutnya potensi yang besar di industri mamin perlu dimanfaatkan dengan diberikan beragam fasilitas.
"Bahwa kita masih punya potensi yang cukup besar yang perlu kita berikan fasilitas-fasilitas supaya ini bisa menciptakan lapangan kerja dan menambah devisa, serta memberikan nilai tambah bagi Indonesia sendiri," tambahnya.
Sumber
Pabrik susu







ladies.hunter01 dan petani.syusyu memberi reputasi
2
2.3K
66


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan