

TS
irsowriter
LGBT Dilarang, TNI Perketat Seleksi Calon Prajurit

Sang Maha Pencipta menciptakan mahluknya saling berpasangan di muka bumi ini. Seperti kita sebagai manusia diciptakan berpasangan ada pria dan wanita.
Sehingga manusia bisa berkembang di dunia sampai saat ini.
Adanya prilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sangat tidak dianjurkan, karena bisa merusak keturunan.
Di dalam agama pun, LGBT dilarang. Apa lagi di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jelas jelas perilaku LGBT adalah perbuatan yang tidak patut dilakukan prajurit TNI.
Bahkan Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, menegaskan, LGBT merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI.
Apa lagi, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram bernomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menegaskan LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan prajurit.
Bila ada prajurit LGBT, proses hukum akan diterapkan secara tegas dan diberi pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.
Ini sangat tegas. Di tubuh TNI tidak boleh ada yang berprilaku LGBT.
Terbukti bahwa kini TNI menegaskan tak akan merekrut calon tentara yang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"TNI tidak akan merekrut calon yang terlibat LGBT," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, dilansir detik.com beberapa waktu lalu.
"Melalui seleksi yang ada maka akan diketahui mereka terkait atau terlibat LGBT. Kalau terbukti LGBT tentu mereka tidak lulus seleksi dan tidak akan diterima," kata Aidil.
Untuk seleksi masuk TNI memuat banyak syarat, dari syarat administrasi, postur tubuh, sehat jasmani, sehat rohani, sehat mental, dan tidak punya masalah ideologi.
Sumber: Detik.com
Sumber: Detik.com
Diubah oleh irsowriter 04-11-2020 08:03


maverick4ever memberi reputasi
1
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan