- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Pastikan Lanjutkan Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith


TS
gabener.edan
Polisi Pastikan Lanjutkan Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith

"Jadi intinya perdamaian dan pencabutan itu tidak ada. (Surat buktinya) belum sampai," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
Maka dari itu, kata Erdi, kasus yang terjadi tahun 2018 itu tetap diproses secara hukum. Menurut Erdi, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana umum.
"Kasus yang walaupun terjadi tahun 2018, itu tetap dilanjutkan, karena memang sudah memenuhi dua alat buktinya, bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan yang terjadi di kediamannya di Bogor," tuturnya.
"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban, ada pelaku dan ada saksi," kata Erdi menambahkan.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.
Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar menjadi tersangka.
"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
https://news.detik.com/berita-jawa-b...rom=wpm_nhl_10
Apakah ane senang....tidak
Tapi ane merasa adil karna tidak selayaknya yg katanya tokoh agama bagi segolongan orang melakukan tindakan persekusi alias main hakim sendiri.







rinandya dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.4K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan