- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bejat, Ayah Nyaris rudapaksa Anak Kandung di Aceh Utara


TS
Zielregent
Bejat, Ayah Nyaris rudapaksa Anak Kandung di Aceh Utara
LHOKSUKON, ANTEROACEH.com - Pelecehan seksual di dalam rumah tangga kembali terjadi di Aceh Utara, seorang ayah nyaris merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 15 tahun. Kejadian itu akhirnya diketahui keluarga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi, Selasa (27/10/2020) menerangkan, tersangka J (58) pekerjaan petani, berhasil ditangkap petugas pada Senin kemarin sekira pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Kecamatan Tanah Jambo Aye. “Pelecehan seksual yang dilakukan J terhadap anak kandungnya terjadi dua kali, dan yang terakhir nyaris dirudapaksa, untung korban berontak dan berhasil melepaskan diri. Selanjutnya menghubungi keluarganya,” jelas Rustam. Selanjutnya, kata Rustam, korban dibawa ke Polres di Lhoksukon untuk membuat laporan di unit SPKT. Setelah dinilai memenuhi unsur dan keterangan saksi, kemudian petugas mencari pelaku, dan akhirnya J ditangkap di pinggir jalan. “Tersangka J, kita jerat dengan perbuatan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, sesuai Pasal 50 Jo Pasal 47, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.
Editor : Ihsan Yunadi
Rubrik : Hukum
Sumber
Another product of Aceh Law and Order
Editor : Ihsan Yunadi
Rubrik : Hukum
Sumber
Another product of Aceh Law and Order







wisudajuni dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan