Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masramidAvatar border
TS
masramid
Mardani Ali Sera Beri Skor 5 untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Beragam pandangan dari banyak pihak menghujam presiden dan wakilnya, mulai dari yang pro hingga yang kontra.

Dany Garjito | Hadi Mulyono
21 Oktober 2020 |



Mardani. (Dok : Istimewa)

Suara.com - Tepat tanggal 20 Oktober 2020 kemarin, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf genap berusia satu tahun sejak dilantik. Beragam pandangan dari banyak pihak menghujam presiden dan wakilnya, mulai dari yang pro hingga yang kontra.

Salah satu sorotan tajam datang dari politikus PKS Mardani Ali Sera yang membuat catatan tentang pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam sebuah utas di akun Twitternya.

"Bismillah, kemarin (20/10) pemerintahan Pak @jokowi & Kyai Ma’ruf genap memasuki usia 1 tahun, 8 bulan di antaranya dilalui dalam suasana pandemi Covid-19. Berbagai catatan pun muncul mengiringi jalannya pemerintahan," tulis @MardaniAliSera memulai utasnya dikutip Suara.com, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, catatan besar kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf terletak pada masalah penegakan hukum yang dapat dinilai dari kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

KPK dalam hal ini, lanjut Mardani, malah lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan & rencana pemberian mobil dinas yang sebenarnya bertentangan dengan konsep single salary-nya KPK.



Kritik Mardani Ali Sera terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. (Twitter/@MardaniAliSera)

Kemudian penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum membongkar semuanya kian menunjukkan kondisi penegakan hukum yang masih jauh dari harapan.

Selain itu, persoalan kebebasan berekspresi tidak luput dari catatan Mardani yang dinilai buruk olehnya.

"Kebebasan berekspresi juga menjadi catatan buruk. Kontras mencatat setidaknya ada 157 kasus selama 1 tahun ini. Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE, UU yang kerap menjadi dasar penangkapan," kata dia.

Bagi Mardani, seharusnya dudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat & hal berserikat.
Selanjutnya persoalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah dinilai melanggar nilai-nilai demokrasi karena tidak menampung aspirasi publik secara terbuka dan transparan.

"Pembahasan yang dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi Covid-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan UU tersebut, bahkan cenderung tertutup minim transparansi," imbuhnya.

Mardani juga mengkritik keras penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berlarut-larut hingga naiknya angka kemiskinan di Indonesia***

https://www.suara.com/news/2020/10/2...m_medium=share
kakekane.cell
nomorelies
jokopengkor
jokopengkor dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan