Kaskus

News

RibaoAvatar border
TS
Ribao
95 Persen Perusuh Demo UU adalah Pelajar, Polisi Imbau Orangtua Ikut Mengawasi
95 Persen Perusuh Demo UU adalah Pelajar, Polisi Imbau Orangtua Ikut Mengawasi


PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, sebanyak 95 persen perusuh dalam aksi unjuk rasa yang menolak Undang-Undang (UU) pada 8 Oktober 2020, dan 13 Oktober 2020 merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, Yusri Yunus mengatakan bahwa para pelajar SMK tersebut terhasut untuk mengikuti aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020, dan 13 Oktober 2020 lantaran mendapat undangan di media sosial.

"Masyarakat sudah tahu, setiap kegiatan unjuk rasa, yang betul-betul niat untuk demonstrasi sebenarnya damai. Namun nanti yang rawan saat selesainya, itu ada lintas ganti yaitu orang yang memang niatnya melakukan kerusuhan dan sudah kita amankan beberapa kali unjuk rasa kemarin," ujar Yusri Yunus, pada Selasa 20 Oktober 2020.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa niat beberapa oknum perusuh yang turun ke jalan kala aksi unjuk rasa bukan untuk menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa, namun untuk berbuat kerusuhan.

"Memang mereka niatnya bukan unjuk rasa, tapi membuat kerusuhan. Mereka banyak diundang (dari media sosial, red). 80 persen adalah anak SMK dari dua kali unjuk rasa yang terjadi kerusuhan. Dari 80 persen itu kita cek lagi 95 persen pelajar SMK," tambahnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut terulang kembali Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik), serta sekolah-sekolah para pelajar tersebut.


Lebih lanjut ia pun mengimbau orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya.

Pasalnya, ia menuturkan bahwa kala aksi unjuk rasa terdapat siswa Sekolah Dasar (SD) yang turut serta.

"Saat kerusuhan kemarin pun (demo 13 Oktober 2020, red) sampai ditemukan ada siswa SD. Makanya kami minta orangtua ikut mengawasi," tuturnya.

Untuk diketahui, atas kerusuhan yang terjadi dalam beberapa aksi unjuk rasa, dilaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengamanka tiga orang Admin media sosial pada Senin, 19 Oktober 2020.

Ketiganya diduga mengajak para pelajar SMK untuk melakukan kerusuhan, dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, mereka diamankan oleh Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Selain itu diketahui bahwa dua diantaranya merupakan admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek.

Saat ini ketiganya tengah berada di Mako Polda Metro Jaya. Pihak Kepolisian dikabarkan akan melakukan pemeriksaan, dan pengembangan lebih lanjut terhadap ketiganya.***



Sumber :
https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...ikut-mengawasi
95 Persen Perusuh Demo UU adalah Pelajar, Polisi Imbau Orangtua Ikut Mengawasi



95 Persen Perusuh Demo UU adalah Pelajar, Polisi Imbau Orangtua Ikut Mengawasi
Diubah oleh Ribao 20-10-2020 18:39
nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
676
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan