Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masramidAvatar border
TS
masramid
UNICEF Minta Anak-anak Ikut Demo Dilindungi
CNN Indonesia
Rabu, 14/10/2020 23:00

UNICEF anak-anak yang dilibatkan atau ditangkap dalam gelombang aksi demonstrasi harus dilindungi.
UNICEF Minta Anak-anak Ikut Demo Dilindungi

Ilustrasi anak-anak di tengah demonstrasi. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki)

Jakarta, CNN Indonesia -- 
Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (UNICEF) meminta semua pihak untuk melindungi anak-anak di Indonesia yang dilaporkan dilibatkan dalam gelombang aksi demonstrasi.

"Kita harus tetap menegakkan perlindungan terhadap anak-anak sepanjang waktu," kata perwakilan UNICEF, Debora Comini, dalam keterangan pers, dikutip Rabu (14/10).

"Anak-anak dan pemuda di Indonesia berhak menyampaikan pendapat dan terlibat dalam dialog terkait permasalahan yang akan berdampak terhadap mereka, dan kita harus memastikan mereka mendapatkan waktu dan dukungan jika berhadapan dengan hukum," lanjut Comini dalam rilis yang rilis pada Oktober tahun lalu.
Ketika itu, UNICEF menyatakan mereka mendapatkan laporan ada sejumlah anak-anak yang terjebak dalam aksi kerusuhan dalam demonstrasi. 

Menurut UNICEF, dalam Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak disebutkan bahwa mereka berhak dan merdeka untuk berkumpul secara damai. Sejalan dengan konvensi itu, 

Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia juga menjamin hak anak-anak untuk menyampaikan pendapat, termasuk dalam persoalan politik, dan melindungi mereka dari diperalat untuk kepentingan politik dan gejolak sosial.

"Aksi unjuk rasa mengingatkan kita pentingnya membuat sarana secara daring maupun tidak supaya anak-anak dan kaum muda bisa menyampaikan pandangan mereka secara merdeka dan damai di Indonesia," kata Comini.

UNICEF menyatakan Indonesia sudah meratifikasi konvensi itu 29 tahun lalu, dan juga membuat UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Mereka meminta jika anak-anak yang dilibatkan dalam aksi unjuk rasa tertangkap aparat keamanan, maka harus dipisahkan dari kelompok dewasa, diberikan pendampingan hukum yang memadai, dilindungi dari penyiksaan atau perlakuan buruk, serta melakukan proses hukum secara obyektif.

Catatan redaksi: Judul artikel ini diubah pada Kamis (15/10) karena kesalahan redaksi. Sebelumnya berjudul "UNICEF Minta Anak-anak Ikut Demo Omnibus Law Dilindungi.

https://m.cnnindonesia.com/internasi...emo-dilindungi
Diubah oleh masramid 19-10-2020 05:44
odjay05
jlamp
setiapmenit
setiapmenit dan 2 lainnya memberi reputasi
3
597
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan