- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demonstran Sekap-Aniaya Polisi Saat Demo Omnibus Law Ricuh di Bandung


TS
extreme78
Demonstran Sekap-Aniaya Polisi Saat Demo Omnibus Law Ricuh di Bandung

"Ada tiga tersangka ditahan di Polda Jabar. Adapun tersangka tersebut melakukan penganiayaan kepada petugas. Anggota kami dilakukan penyekapan dan penganiayaan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
Erdi menuturkan insiden penyekapan dan penganiayaan itu terjadi saat aksi demo di Gedung DPRD dan Gedung Sate pada Kamis (8/10). Kericuhan pecah, anggota polisi berinisial Brigadir A itu mengejar massa yang bertindak anarkis.
Polisi yang lain kemudian mendapatkan informasi terkait lokasi penganiayaan dan penyekapan itu. Menurut dia, anggota polisi berpakaian preman itu dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.
"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku yang berbuat anarki. Akhirnya kami menemukan lokasi para pelaku tersebut yang ada di Jalan Sultan Agung," ujarnya.
"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," tutur Erdi.
Menurut Erdi, atas kasus itu, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menangkap sejumlah orang. Tujuh orang dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan itu.
"Tiga orang ditahan, sedangkan empat orang masih berstatus tersangka," kata Erdi.
Tiga tersangka tersebut masing-masing DR, DH dan CH. Mereka dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
https://news.detik.com/berita-jawa-b...h-di-bandung/2
See....represif matamu....cuk







tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.5K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan