- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Para Perusuh Ternyata Dijanjikan Uang, Disiapkan Makan, Tiket Hingga Truk, Kini......


TS
masramid
Para Perusuh Ternyata Dijanjikan Uang, Disiapkan Makan, Tiket Hingga Truk, Kini......
Para Perusuh Ternyata Dijanjikan Uang, Disiapkan Makan, Tiket Hingga Truk, Kini Diperiksa Polisi
Sabtu, 10 Oktober 2020 07:23 WIB

Kerusakan masih terlihat di bekas bioskop Grand Theater, halte TransJakarta, dan ruko di sekitar Jalan Kramat Bundar Senen Jakarta yang dibakar, Jumat (9/10/2020). Gedung bekas bioskop dan fasilitas umum dibakar oleh massa yang terlibat bentrok dengan polisi usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap ribuan orang yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Penangkapan itu dilakukan di sejumlah daerah sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, tercatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut.Mereka yang ditangkap itu kini sebagian masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk para pendemo ini, yang melakukan kegiatan kemarin itu sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).
Argo membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok, yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
"Beberapa orang yang diamankan, yang teridentifikasi itu, pertama adalah kelompok anarko sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, PMJ (Polda Metro Jaya), Sumut, dan Kalbar," kata Argo.
Kemudian ada 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Jakarta; pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah; 419 buruh di Jakarta dan Sumatera Utara; serta 55 orang pengagguran di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
Argo mengatakan, polisi akan memanggil orang tua para pelajar agar para orang tua bisa mengetahui apa yang telah anak mereka lakukan.
"Biar bisa tahu apa yang dilakukan putranya sehingga nanti tentunya pengawasan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah," kata Argo.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.
Para pengunjuk rasa yang berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Dijanjikan Uang
Di Jakarta, polisi menangkap sebanyak 1.192 orang yang akan berunjuk rasa di sekitar Istana Negara dan DPR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus beralasan penangkapan itu dilakukan karena ada indikasi mereka akan berbuat anarkistis.
"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
"Dari pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan," imbuhnya.
Polisi kata Yusri belajar dari pengalaman itu. Sehingga mereka kemudian melakukan razia sebelum para pengunjuk rasa berangkat ke Istana atau DPR.
Yusri mengklaim para perusuh sebenarnya tidak mengetahui apa itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.
Menurut Yusri, perusuh hanya mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.
"Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya," tuturnya.
Hingga kemarin polisi masih mendalami siapa yang memberikan fasilitas tersebut alias mendalangi massa bayaran ini.
Menurutnya, dari jumlah total tersebut, sebanyak 285 orang masih diselidiki lebih dalam karena ada indikasi lebih kuat tentang niat merusuh, seperti membawa senjata tajam.
"Saya belum menyatakan tersangka, itu masih kami lakukan pendalaman," kata Yusri.
Yusri menduga para perusuh berasal dari kelompok anarko. Sebab, jika berkaca dari aksi demo yang pernah terjadi, anarko selalu menjadi dalang di balik aksi kerusuhan.
"Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," ujarnya.
Menurut Yusri, anarko bukanlah sebuah profesi, melainkan orang yang berniat membuat kerusuhan.
"Mereka itu siapa saja, ada yang pelajar, ada yang pengangguran, hampir setengahnya dari 1.192 itu pelajar STM," ujar dia.
Ia juga mengkonfirmasi adanya buruh dan mahasiswa di dalam massa yang ditangkap tersebut.
"Tapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman serikat dan mahasiswa lainnya yang memang bertujuan menyampaikan pendapat menolak UU Cipta Kerja. Tujuannya membuat rusuh," kata Yusri.
Saat ditanya perihal tindak kejahatan yang sudah mereka lakukan, Yusri mengatakan polisi masih mendalami hal tersebut.
"Kami melihat misalnya dia kejahatannya apa, dia merusak ada pasal perusakan, dia mengeroyok ada pasal pengeroyokan," ujarnya.
Ia mengaku berkaca pada pengalaman-pengalaman demonstrasi sebelumnya yang juga berujung ricuh.
"Yang 1.192 ini berdasarkan pengalaman kita kemarin-kemarin demo yang kita lakukan razia sebelum terjadinya. Ini preventif, pencegahan karena kita tahu mereka mau bikin rusuh kita kurangi, segitu saja masih ramai," kata Yusri.(tribun network/igm/dng/dod)
https://www.tribunnews.com/metropoli...periksa-polisi
Sabtu, 10 Oktober 2020 07:23 WIB

Kerusakan masih terlihat di bekas bioskop Grand Theater, halte TransJakarta, dan ruko di sekitar Jalan Kramat Bundar Senen Jakarta yang dibakar, Jumat (9/10/2020). Gedung bekas bioskop dan fasilitas umum dibakar oleh massa yang terlibat bentrok dengan polisi usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap ribuan orang yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Penangkapan itu dilakukan di sejumlah daerah sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, tercatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut.Mereka yang ditangkap itu kini sebagian masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk para pendemo ini, yang melakukan kegiatan kemarin itu sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).
Argo membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok, yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
"Beberapa orang yang diamankan, yang teridentifikasi itu, pertama adalah kelompok anarko sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, PMJ (Polda Metro Jaya), Sumut, dan Kalbar," kata Argo.
Kemudian ada 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Jakarta; pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah; 419 buruh di Jakarta dan Sumatera Utara; serta 55 orang pengagguran di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
Argo mengatakan, polisi akan memanggil orang tua para pelajar agar para orang tua bisa mengetahui apa yang telah anak mereka lakukan.
"Biar bisa tahu apa yang dilakukan putranya sehingga nanti tentunya pengawasan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah," kata Argo.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.
Para pengunjuk rasa yang berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Dijanjikan Uang
Di Jakarta, polisi menangkap sebanyak 1.192 orang yang akan berunjuk rasa di sekitar Istana Negara dan DPR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus beralasan penangkapan itu dilakukan karena ada indikasi mereka akan berbuat anarkistis.
"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
"Dari pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan," imbuhnya.
Polisi kata Yusri belajar dari pengalaman itu. Sehingga mereka kemudian melakukan razia sebelum para pengunjuk rasa berangkat ke Istana atau DPR.
Yusri mengklaim para perusuh sebenarnya tidak mengetahui apa itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.
Menurut Yusri, perusuh hanya mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.
"Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya," tuturnya.
Hingga kemarin polisi masih mendalami siapa yang memberikan fasilitas tersebut alias mendalangi massa bayaran ini.
Menurutnya, dari jumlah total tersebut, sebanyak 285 orang masih diselidiki lebih dalam karena ada indikasi lebih kuat tentang niat merusuh, seperti membawa senjata tajam.
"Saya belum menyatakan tersangka, itu masih kami lakukan pendalaman," kata Yusri.
Yusri menduga para perusuh berasal dari kelompok anarko. Sebab, jika berkaca dari aksi demo yang pernah terjadi, anarko selalu menjadi dalang di balik aksi kerusuhan.
"Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," ujarnya.
Menurut Yusri, anarko bukanlah sebuah profesi, melainkan orang yang berniat membuat kerusuhan.
"Mereka itu siapa saja, ada yang pelajar, ada yang pengangguran, hampir setengahnya dari 1.192 itu pelajar STM," ujar dia.
Ia juga mengkonfirmasi adanya buruh dan mahasiswa di dalam massa yang ditangkap tersebut.
"Tapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman serikat dan mahasiswa lainnya yang memang bertujuan menyampaikan pendapat menolak UU Cipta Kerja. Tujuannya membuat rusuh," kata Yusri.
Saat ditanya perihal tindak kejahatan yang sudah mereka lakukan, Yusri mengatakan polisi masih mendalami hal tersebut.
"Kami melihat misalnya dia kejahatannya apa, dia merusak ada pasal perusakan, dia mengeroyok ada pasal pengeroyokan," ujarnya.
Ia mengaku berkaca pada pengalaman-pengalaman demonstrasi sebelumnya yang juga berujung ricuh.
"Yang 1.192 ini berdasarkan pengalaman kita kemarin-kemarin demo yang kita lakukan razia sebelum terjadinya. Ini preventif, pencegahan karena kita tahu mereka mau bikin rusuh kita kurangi, segitu saja masih ramai," kata Yusri.(tribun network/igm/dng/dod)
https://www.tribunnews.com/metropoli...periksa-polisi






kilua.zoldyck dan 9 lainnya memberi reputasi
8
3.8K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan