- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aksi Tolak Omnibus Law, Dimana Buruh Esemka?


TS
KadrunJunior
Aksi Tolak Omnibus Law, Dimana Buruh Esemka?
Quote:
Sisahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja memaksa buruh, mahasiswa dan sejumlah elemen turun ke jalan menggelar unjuk rasa.
Tak hanya di Jakarta, unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja juga terjadi disejumlah daerah. Namun, dari banyaknya serikat buruh yang turun kejalan tak terdengar teriakan para buruh dari Pabrik pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi atau yang akrab disebut Esemka.
Kemana para buruh pabrik Esemka?
Beberapa waktu lalu tersiar kabar kalau pabrik esemka terlihat kosong melompong.
Bahkan, pada bulan lalu, warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik mengatakan, PT Esemka mengurangi sejumlah kegiatan produksi.
Namun, dengan sigap Humas PT Esemka, Sabar Budhi memilih angkat suara angkat suara terkait adanya kabar tersebut.
Budhi menjelaskan bahwa manajemen perusahaan tengah menerapkan sistem piket bergilir. Hal itu mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Tampil tanpa buruh pabrik Esemka
Chaos (kerusuhan-red), kisruh dan rusuh dalam unjuk rasa yang dilakukan para buruh dan mahasiswa juga membuat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turun tangan.
Tetapi bukan untuk ikut demo, melainkan mencari data dan memberikan bantuan kepada para pengunjuk rasa yang diciduk pihak kepolisian.
Sampai saat ini, YLBHI mencatat ada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat polisi di 18 provinsi dan dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarki.
Dari 18 provinsi salah satunya adalah Bekasi, dimana belasan orang yang mayoritas mahasiswa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan dilaporkan luka-luka.
Selain penangkapan, YLBHI juga menerima laporan adanya pemukulan dan penelanjangan terhadap pengunjuk rasa yang ditangkap. Hal itu, menurutnya, menunjukkan "brutalitas polisi".
Tak cuma itu, para pendamping hukum di beberapa daerah tak diberi kesempatan untuk melakukan pendampingan terhadap orang-orang yang ditangkap.
Beberapa data korban unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Memang dalam unjuk rasa ini, korban lebih banyak dari pihak mahasiswa dibandingkan buruh. Untuk itu, kita pun harus angkat topi buat mereka, mengingat mereka rela turun kejalan hingga jadi korban kekerasan polisi karena peduli dengan nasib kaum buruh.
1. Dirangkum BBC, dari banyaknya buruh dan mahasiswa yang turun kejalan di Kabupaten Bekasi, setidaknya enam mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa terluka.
Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih, menjelaskan dari enam anak didiknya yang dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika, dua di antaranya mengalami luka serius.
Tengkoraknya retak dan harus menjalani operasi karena mengalami pendarahan.
2. Di Parepare, Sulawesi Selatan, 12 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mengalami luka beragam seperti bocor, lebam di dada, dan terpapar gas air mata.
Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan, Ahmad Sirajul Munir mengatakan, 12 mahasiswa tersebut harus dilarikan ke RSUD Andi Makkasar.
Dan, yang membuat kecewa, klaimnya, kepolisian menolak ketika diminta melakukan visum.
"Jadi sangat kami sayangkan bahwa tindakan represif polisi," ujar Ahmad Sirajul Munir dikutip BBC News Indonesia.
Pendamping hukum dilarang masuk
Di Semarang, Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah, menyebut setidaknya ada 200 orang yang terdiri dari pelajar, buruh, dan mahasiswa ditangkap ketika aksi demonstrasi di gedung Gubernur Jawa Tengah.
Perwakilan dari Tim Advokasi, Etik Oktaviani, mengungkapkan sebelum menangkap ratusan orang itu, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai ricuh.
"Saat ditembak gas air mata polisi mengejar-ngejar, sampai menyisir jalan-jalan. Bahkan ada orang yang lagi makan ikut ditangkap," ungkapnya.
Herannya, lanjut Etik, penangkapan dan penahanan itu berlangsung delapan jam. Selama itu pula, baik pendamping maupun keluarga tidak diperbolehkan masuk.
Masuk ke Ibu Kota
Sebanyak 1.000 orang lebih pendemo yang terdiri dari beberapa elemen tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, diamankan Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Yayasan LBH Indonesia menuliskan bahwa 1.000 lebih pendemo yang ditangkap tak diberlakukan dengan layak. Salah satunya jauh dari kata protokol kesehatan.
Bahkan, penasehat hukum yang hendak mendampingi pun tak diperbolehkan masuk untuk memberikan bantuan hukum.
"Saat ini, 02.30 dini hari tanggal 9 Oktober 20220 di Polda Metro Jaya seribuan lebih pendemo yang ditangkap ditempatkan di parkiran secara berdempetan, tidak menggunakan baju & tanpa masker," tulis akun Twitter YayasanLBHIndonesia.
"Penasehat hukum yang hendak mendampingi tidak diperbolehkan masuk untuk memberikan bantuan hukum. Hal ini serupa dengan yang terjadi di Polres-Polres di Jakarta & kantor polisi di berbagai daerah."
Selain itu, dalam Twitter YayasanLBHIndonesia juga tertulis kemungkinan besar para pendemo yang ditangkap juga akan terus bertambah.
"Angkanya kemungkinan terus bertambah karena masih datang terus pendemo yang ditangkap," tulisnya.
"Oleh karena itu mari kita bawakan kawan-kawan kita yang ditangkap makanan, minuman, pakaian & masker ke Polda Metro Jaya. SEGERA."
Sementara itu saat dihubungi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa 1.000 pendemo yang diamankan adalah orang-orang yang sengaja membuat kericuhan saat demo berlangsung.
"Orang demo enggak ada yang diamankan. Ini bukan buruh, bukan mahasiswa mereka ini mau membuat kerusuhan. Ini orang yang pada saat mau demo kena razia yang memang ada indikasi (rusuh)," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).
https://www.nusantaratv.com/nasional...a-buruh-esemka
Buruh Esemka gajinya sekitar 30 Jt, jaminan tanpa PHK, Pensiun dapat gaji seumur hidup, dapat rumah dinas dan juga kendaraan dinas, ngapain pake demo segala





jokopengkor dan nomorelies memberi reputasi
0
811
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan