- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Baswedan Tak Tahu Namanya Masuk Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja


TS
singawallah
Anies Baswedan Tak Tahu Namanya Masuk Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Azhar, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tahu namanya terdaftar sebagai anggota satuan tugas bersama pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law. Pembentukan satgas ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019.
"Gubernur DKI tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pengangkatan menjadi salah satu anggota Gugus Tugas," kata Atika saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Oktober 2020.
Atika menjelaskan, Anies tidak pernah pula menerima undangan untuk rapat bersama tim gugus tugas tersebut. "Dan tidak pernah berdiskusi di gugus tugas yang ada dalam Kepmenko Perekonomian nomor 378/2019," ucap dia.
Salinan Keputusan Menko Perekonomian itu tersebar di aplikasi pesan singkat seiring ramainya gelombang penolakan masyarakat terhadap pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin kemarin.
Dalam Keputusan Menko Perekonomian itu, satgas bertugas untuk melakukan konsultasi publik omnibus law penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Menginventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai pengarah. Sementara ketua satgas diberikan kepada ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Beberapa nama pengusaha dan kepala daerah masuk dalam susunan kepengurusan satgas ini seperti Shinta W Kamdani, James T Riady, Erwin Aksa, Carmelita Hartoto, Mardani H Maming, Airin Rachmi Diany, Abdullah Azwar Anas, dan Anies Baswedan.
https://nasional.tempo.co/read/13941...uu-cipta-kerja







lonelylontong dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.7K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan