aiqingAvatar border
TS
aiqing
Ridwan Kamil Disentil Mantu SBY? Komentari UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?

Dokumentasi Ridwan Kamil mengikuti rakor Penanganan COVID-19 di Pesantren bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR


PIKIRAN RAKYAT - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kini tengah menjadi perbincangan yang memanas usai gelombang penolakan kian kuat dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Undang-undang yang baru saja disahkan DPR RI dan pemerintah pada rapat paripurna yang digelar pada Senin 5 Oktober atau maju dari jadwal sebelumnya yang akan disahkan pada Kamis 8 Oktober 2020 dinilai tak membela kepentingan buruh dan pekerja.

Aksi mogok dan demonstrasi terjadi di sejumlah daerah dan menyebabkan gelombang mogok nasional. Hal ini terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan perekonomian Indonesia yang masih terpuruk bahkan di gerbang jurang resesi karena pandemi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ikut mengunggah perubahan undang-undang Cipta Kerja yang tengah ramai di tengah masyarakat.

Dalam unggahan melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil, Ridwan Kamil menayangkan info grafis tentang omnibus law juga soal perubahan RUU Cipta Kerja.

Dalam info grafis yang diunggah Ridwan Kamil, disebutkan "Apa Itu? Omnibus Law. Pemerintah akan menyerahkan dua draf rancangan undang-undang *RUU) berupa Omnibus Law ke DPR RI, yakni Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan pada Januari 2020.



Omnibus Law pertama kali muncul pada pidato Presiden RI Jokowi saat pelantikannya pada 20 Oktober 2019. Omnibus Law adah sebuah konsep pembentukan undang-undang utama untuk mengatur masalah yang sebeumnya diatur sejumlah UU atau satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah agar tepat sasaran.

Pada Januari 2020 ada dua Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah.

Pada slide selanjutnya Ridwan Kamil menayangkan info grafis soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law tentang Perpajakan.

Pada Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja disebutkan terdiri dari 11 klaster pembahasan dengan beberapa poin didalamnya.

"Penyerdehanaan perizian berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.

Sedangkan di sisi omnibus law tentang perpajakan dalam unggahan itu tampak terdiri dari 6 klaster pembahasan dengan beberapa poin di dalamnya.

Pendanaan investasi, sistem Teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan iklim berusaja, dan fasilitas," dikutip pada unggahan sang Gubernur.

Dalam unggahan infografis yang bersumber dari salah satu media itu, Ridwan Kamil menuliskan "Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya?
Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa? Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif."




Hingga berita ini dibuat, postingan suami dari Attalia Praratya ini mendapakan like dari 200,788 netizen dan sebanyak 21,003 komentar netizen.

Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya komentar dari menantu Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Annisa Pohan Yudhoyono.

Seperti diketahui Annisa Pohan merupakan istri dari putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyona (AHY) yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Ikut berkomentar melalui akun pribadinya @annisayudhoyono, Annisa Pohan justru memberikan komentar tak terduga.

Entah 'menyentil' atau memang benar-benar menanyakan kabar dari orang nomor satu di Jawa Barat itu. Annisa menulis komentar "Sehat Kang?"

Belum ada klarifikasi atas komentar yang diberikan Annisa itu apakah memang benar-benar menanyakan kabar dari sang Gubernur. Akan tetapi sejumlah netizen menerjemahkannya dengan berbagai persepsi meraka.

Komentar dari Annisa ini juga mendapat banyak reply dari netizen lain. Hingga berita ini diturunkan ada sekitar 2022 balasan komentar Annisa, namun belum ada klarifikasi balasan dari Annisa.

Seperti diketahui sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan permohonan maafnya kepada rakyat Indonesia karena UU Cipta Kerja akhirnya disahkan DPR RI.

Dikutip dari RRI, AHY menyatakan partainya tak memiliki cukup suara untuk menggagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.



Dia menegaskan, Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," imbuh AHY.***

Sumber :
https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-...han-sehat-kang




uu cipta kerja itu terdiri dari beberapa klaster.
tapi yang diributkan itu umumnya soal tenaga kerja.
padahal sepertinya gak terlalu banyak perubahan.
hoax nya yg bikin heboh.

Diubah oleh aiqing 07-10-2020 03:39
0
2K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan