Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
Buruh Mogok Massal, 800 Personel TNI-Polri Jaga Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi
Buruh Mogok Massal, 800 Personel TNI-Polri Jaga Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi bersama TNI melakukan pengamanan terhadap massa buruh yang hendak menggelar mogok massal dan aksi unjuk rasa di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Aksi mogok dan unjuk rasa itu merupakan bentuk penolakan para buruh terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
"Ada 800 personel gabungan dengan TNI yang disiapkan untuk mengamankan aksi mogok massal. Ya personel pengendalian massa," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawam, Selasa (6/10/2020).
Dia mengatakan, ada tiga titik kawasan industri yang akan dijaga aparat, yaitu kawasan Jababeka, MM2100, dan kawasan Ejip.

Hendra menambahkan, ada aparat yang berjaga di tiga titik kawasan industri tersebut dan ada yang patroli mengawasi aksi unjuk rasa buruh di sejumlah perusahaan.
"Ada yang patroli petugas untuk mengimbau para buruh tetap produktif dan mematuhi protokol kesehatan," ucap Hendra.
Dia juga mengatakan, belum ada penutupan jalan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Menurut dia, semua arus lalu lintas yang melintas di kawasan industri Kabupaten Bekasi masih lancar.
"Tidak ada penutupan (jalan), arus lalu lintas berjalan lancar," kata Hendra.
Hendra mengimbau massa yang menggelar aksi unjuk rasa dan aksi mogok agar tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Imbauannya tetap produktif bekerja dengan baik, patuhi protokol Covid-19 dalam bekerja termasuk aksi unjuk rasa ini, mengingat Bekasi ini salah satu penyumbang terbesar kasus aktifnya dari industri," kata dia.
Sebelumnya, sekelompok buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi merencanakan aksi mogok kerja untuk menolak pengesahanomnibus law RUU Cipta Kerja jadi UU.
Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno menyampaikan, aksi mogok dan aksi unjuk rasa akan digelar secara serentak di lingkungan kerja buruh masing-masing
Dia mengatakan, mogok kerja dilakukan dua hari yaitu 6-7 Oktober. Dia menambahkan, ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPSI.
"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kami akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar, kemarin.

Para buruh juga akan menghentikan proses produksi. Fajar mengakui, aksi mogok kerja ini dapat mengancam pemasukan perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ya sebenarnya kami memikirkan ke situ. Tetapi kami menyayangkan kenapa pihak DPR tidak memikirkan kami. Padahal buruh sedang berhadapan dengan Covid-19. Baik itu yang di-PHK atau dirumahkan," ucap Fajar.

https://www.kompas.com/tag/kabupaten...an-industri-di

Dpr mah wakil partai,bukan wakil emoticon-Shutup

Jangan anarkis yaa,ingat keluarga yg nungguin dirumah,mrk msh perlu makanemoticon-Angkat Beer
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
602
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan