- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RUU Cipta Kerja Segera Rampung, Buruh Ancam Demo


TS
juraganind0
RUU Cipta Kerja Segera Rampung, Buruh Ancam Demo

Quote:
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hampir seluruh pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disetujui antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI . Dengan begitu RUU Cipta Kerja ditargetkan segera rampung.
Hal itu dia sampaikan dalam acara peresmian atap panel surya terbesar di ASEAN di pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia, Cikarang Barat.
"Saya ingin sharing bahwa pemerintah sekarang sedang menyelesaikan bersama DPR undang-undang terkait dengan Cipta Kerja. Dan saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan sembilan fraksi di DPR," katanya, Rabu (30/9/2020).
RUU Cipta Kerja ditargetkan rampung pada masa sidang ini. Begitu rampung, Airlangga menjelaskan Indonesia akan melakukan transformasi ekonomi.
"Tentu dalam waktu tidak lama ditargetkan dalam masa sidang ini bisa diselesaikan. Dan kalau ini bisa kita selesaikan berarti kita memasuki fase berikut di mana fase berikut adalah kita melakukan transformasi ekonomi," tambahnya.
Sedangkan Serikat Pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9/2020).
Mogok nasional disebut akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Melibatkan beberapa sektor industri.
"Seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain," sebut Iqbal.
Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha. Misalnya dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), hingga pengurangan nilai pesangon.
"Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya Omnibus Law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang eksisting," ucapnya.
Tapi sikap buruh terbelah. Ada yang menolak demo seperti dijelaskan di halaman selanjutnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan tidak akan ikut mogok nasional yang rencananya dilakukan tiga hari berturut-turut. KSPN menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.
"Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN," kata Presiden KSPN Ristadi dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, KSPN juga mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"COVID-19 menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, ini sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia," kata Ristadi.
KSPN yang memiliki anggota lebih dari 300 ribu buruh, salah satu serikat dengan anggota terbanyak, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah untuk tidak mengikuti mogok nasional ini.
"Kami juga memperhatikan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK anggota KSPN," kata Ristadi.
"Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang," kata Ristadi.
Hal itu dia sampaikan dalam acara peresmian atap panel surya terbesar di ASEAN di pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia, Cikarang Barat.
"Saya ingin sharing bahwa pemerintah sekarang sedang menyelesaikan bersama DPR undang-undang terkait dengan Cipta Kerja. Dan saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan sembilan fraksi di DPR," katanya, Rabu (30/9/2020).
RUU Cipta Kerja ditargetkan rampung pada masa sidang ini. Begitu rampung, Airlangga menjelaskan Indonesia akan melakukan transformasi ekonomi.
"Tentu dalam waktu tidak lama ditargetkan dalam masa sidang ini bisa diselesaikan. Dan kalau ini bisa kita selesaikan berarti kita memasuki fase berikut di mana fase berikut adalah kita melakukan transformasi ekonomi," tambahnya.
Sedangkan Serikat Pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9/2020).
Mogok nasional disebut akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Melibatkan beberapa sektor industri.
"Seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain," sebut Iqbal.
Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha. Misalnya dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), hingga pengurangan nilai pesangon.
"Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya Omnibus Law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang eksisting," ucapnya.
Tapi sikap buruh terbelah. Ada yang menolak demo seperti dijelaskan di halaman selanjutnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan tidak akan ikut mogok nasional yang rencananya dilakukan tiga hari berturut-turut. KSPN menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.
"Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN," kata Presiden KSPN Ristadi dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, KSPN juga mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"COVID-19 menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, ini sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia," kata Ristadi.
KSPN yang memiliki anggota lebih dari 300 ribu buruh, salah satu serikat dengan anggota terbanyak, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah untuk tidak mengikuti mogok nasional ini.
"Kami juga memperhatikan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK anggota KSPN," kata Ristadi.
"Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang," kata Ristadi.
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...ruh-ancam-demo
Wow




pein666 dan nomorelies memberi reputasi
2
641
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan