- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sependapat Dgn Jokowi, Epidemiolog Nilai Mini Lockdown Efektif Tekan Angka Covid-19


TS
lonelylontong
Sependapat Dgn Jokowi, Epidemiolog Nilai Mini Lockdown Efektif Tekan Angka Covid-19
Spoiler for Berita selengkapnya ::
Link ke sumber berita.
Sudah bosan atau belum bicara Covid-19? Semoga belum bosan, karena saya yakin masih cukup panjang periode pandemi covid-19 ini akan berlangsung. Secepat-cepatnya pandemi ini mulai berakhir pun, itu masih menunggu Desember 2020 atau Januari 2021, ketika vaksin mulai didistribusikan.
Jika hasil uji coba menyatakan vaksin itu efektif dan aman untuk didistribusikan. Setidaknya, seharusnya demikianlah prosedur yang berlaku.
Kali ini TS ingin membahas kebijakan baru yang dilontarkan langsung oleh yang terhormat, Bapak Presiden Joko Widodo.
Mini Lockdown
Dari beberapa sumber berita yang saya dapatkan, saya belum mendapatkan gambaran yang terperinci seperti apa kebijakan Mini Lockdown ini. Beberapa point yang bisa saya dapatkan dari berita-berita yang ada (yang kurang lebih sumbernya sama, yaitu dari ucapan Presiden Jokowi saat sidang kabinet), adalah sebagai berikut (Ringkasan ini diambil dari berita liputan 6) :
1. Skalanya tidak sampai tingkat kota, terbesar adalah sampai di tingkat desa saja.
Quote:
2. Hanya diberlakukan jika pada tingkat yang lebih luas, sudah masuk ke taraf penyebaran yang masif (merah atau hitam)
Quote:
3. Pengaturan dan pelaksanaan-nya menjadi wewenang sepenuhnya pemerintah daerah.
Quote:
4. Mini Lockdown atau Mini PSBB?
Nah ini agak kurang jelas, definisi lockdown itu sendiri seperti apa masih banyak kaskuser yang berdebat, tetapi kurang lebih yang saya pahami, lockdown dipahami setara dengan konsep karantina wilayah (sudah ada UU-nya), di mana warga yang tinggal di daerah yang dikarantina tidak boleh keluar dari wilayah itu, demikian pula sebaliknya yang dari luar wilayah yang dikarantina, tidak boleh masuk ke daerah itu.
Adapula yang memperketat konsep locdown dengan mengatakan, bahwa lockdown, artinya warga di daerah tersebut tidak boleh keluar rumah, kecuali sudah mendapatkan ijin sebelumnya.
Sementara PSBB, yang dibatasi hanya kegiatan sosial berskala besar. Warga tetap bisa beraktivitas di luar, selama menghindari terbentuknya kerumunan.
Jadi sekarang ini mini Lockdown, atau Mini Pembatasan Sosial (PSBM)?
Quote:
----------------------------
Menurut TS, point nomer 4 itu penting sekali untuk diluruskan oleh pemerintah pusat. Jangan sampai kemudian terjadi salah komunikasi dengan pemda.
Yang kedua, kalau wilayah di tingkat kota/kabupaten tidak merah, artinya Mini Lockdown tidak dilakukan? Meskipun ada terindikasi yang positif? Bagaimana kalau di tingkat kota tidak merah, tapi di tingkat kecamatannya merah, karena kasus di kota itu, terkumpul di 1-2 kecamatan?
Atau kemungkinan sebaliknya, di tingkat kabupaten/kotamadya itu sudah merah, tapi di tingkat kelurahan tidak ada yang merah, karena menyebar rata. Misalnya begitu bagaimana? Lockdown satu kota? Atau tidak lockdown sama sekali?
Kalau skalanya di tingkat RT/RW, kampung dan desa, pelaksana dan pengawas-nya siapa? Apakah diserahkan pada masyarakat lokal? Jika di dalam wilayah tersebut, ada yang membutuhkan bantuan sosial, siapa yang akan menanggung pembiayaan-nya?
Semoga kebijakan ini sudah dipikirkan baik-baik tentang pelaksanaannya di lapangan, jangan sampai kemudian justru memicu konflik di antara warga sendiri karena tidak ada kesepakatan dan kesepemahaman, yang dipicu oleh tidak jelasnya aturan dari pusat.
Salam..................
Diubah oleh lonelylontong 30-09-2020 16:25




jokopengkor dan nomorelies memberi reputasi
0
808
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan