Quote:
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kini tengah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait rencananya yang akan mencabut laporan kasus pencemaran nama baik. Ahok ingin mencabut laporan karena tersangka yang menghinanya sudah berusia lanjut.
"(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan," kata Ahok ketika dihubungi detikcom, Sabtu (26/9/2020).
Sebelumnya, Ahok lewat pengacaranya, Ahmad Ramzy, memang telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna memproses pencabutan laporan kasusnya. Ahok pada Kamis (24/9) telah memerintahkan Ramzy mengurus pencabutan laporan tersebut.
"Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis pencabutan laporan polisi," kata Ramzy ketika dihubungi detikcom, Jumat (25/9).
Namun dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait pencabutan laporan polisi tersebut.
"Tapi belum dicabut saat ini, jadi kami baru berkonsultasi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya juga menyampaikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta dua tersangka pencemaran nama baik, KS dan EJ, berencana untuk berdamai. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.
"Memang ada wacana mereka mau damai," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9).
Ahok telah bertemu secara langsung dengan dua tersangka penghina dirinya tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka meminta maaf secara langsung kepada Ahok beserta keluarganya.
Kedua tersangka tersebut bahkan berinisiatif melakukan klarifikasi di media sosial mereka terkait tuduhan mereka selama ini kepada Ahok.
https://news.detik.com/berita/d-5189...-ini-alasannya
Ahok sang juru selamat, juru tebus
