- Beranda
- Komunitas
- News
- Sains & Teknologi
10 Agustus, Semua Konten Porno Tak Bisa Diakses


TS
rinaldikarza
10 Agustus, Semua Konten Porno Tak Bisa Diakses

Jumat, 10 Agustus 2018, diklaim bakal menjadi hari tanpa konten pornografi di Indonesia. Hal ini diyakini Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara setelah mode aman diterapkan dalam mesin pencari atau penyedia layanan internet nasional.
“Di Google Amerika Serikat, ada fitur ‘safe search’. Kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbau pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi,” ujar Rudiantara.
Dengan optimistis Chief RA, sapaannya, menyampaikannya dalam Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 yang diselenggarakan Wahid Foundation di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/8).
Menurutnya, hal ini memang harus dilakukan. Konten pornografi telah banyak merugikan negara dengan merusak perkembangan anak-anak, remaja, hingga kalangan dewasa.
Kementerian Kominfo pun, katanya, perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi. Ini semua untuk melindungi anak-anak bangsa.
“Ini baru soal kaitan pornografi, karena kita harus melindungi anak anak kita. Saya mohon maaf kalau untuk penikmat (pornografi), ini untuk melindungi anak bangsa,” kata Rudiantara.
Selain penindakan di sisi hilir, Kementerian Kominfo juga melakukan pendekatan di sisi hulu dengan meningkatkan literasi penggunaan medsos. Sebagaimana diketahui, medsos pun kerap dijadikan wadah pelaku tak bertanggung jawab dalam menyebarkan konten pornografi.
Rudiantara berharap lembaga seperti Wahid Foundation dapat membantu pemerintah dalam menyisir konten-konten tidak baik. Dengan demikian, pemblokiran konten terkait pornorgrafi dapat dilakukan secara maksimal.
Selebihnya, institusi pendidikan seperti sekolah juga diharapkan bisa memberikan bimbingan pada siswanya. Termasuk dari lingkungan keluarga, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap konten pornografi.
Safe Mode Sudah Diuji Coba Blokir Konten Pornografi
Safe mode atau mode aman ini sudah diuji coba Kominfo setelah bertemu dengan penyedia layanan internet (ISP) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI).
“Sudah uji coba, hasilnya lumayan. Hampir 98 persen enggak ada lagi,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani di Jakarta, Jumat lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 15 ISP dan APJI itu, Semuel mengatakan uji coba sudah dilakukan di jaringan masing-masing. “Operator beberapa sudah mulai menyalakan. Selasa diharapkan selesai,” kata dia.
Jika sebelumnya Safe Mode menyaring situs berbau porno melalui kata kunci, kini Safe Mode menyaring gambar-gambar yang merajuk pada definisi pornografi sesuai dengan Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang pornografi.
“Gambarnya yang dikunci, bukan keywords-nya. Gambar tidak akan muncul lagi,” ujar Semuel.
Kominfo memberi tenggat waktu hingga Selasa kemarin kepada ISP untuk melakukan pemblokiran gambar porno di semua mesin pencari. Langkah untuk mengaktifkan Safe Mode ini, diambil Kominfo berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat, yang menurut Semuel, didominasi oleh ibu-ibu.
Sumber
0
2.8K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan