Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Luhut Buka-bukaan 3 Bank Goyang & Perlunya Perombakan BI


Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal reformasi sistem keuangan yang saat ini tengah difinalisasi pemerintah melalui sebuah Perppu [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang].

Luhut mengatakan reformasi sistem keuangan ini diperlukan dalam kondisi krisis agar tidak ada bank yang berjatuhan.

"Kita alami kemarin bagaimana 3 bank sedikit goyang. Bank Bukopin, Bank Mayapada, dan Bank Banten."

"Ini kita bisa melihat bahwa memang dalam keadaan krisis ada ketidakpasan Peraturan Perundang-undangan ketiga institusi BI [Bank Indonesia], LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] maupun OJK [Otoritas Jasa Keuangan]."

Foto: Luhut Binsar Pandjaitan. Dok: Tangkapan layar CNBC Indonesia TV



"Ini Presiden minta melihat semua. Tanpa hilangkan Independensi BI. Yang diberitakan Dewan Moneter saya pastikan tidak ada itu."

Demikian diungkapkan Luhut dalam Kuliah Umum bersama FEB UI semalam, Jumat (19/9/2020).

Menurut Luhut, independensi BI sudah pasti tidak akan diganggu-ganggu pemerintah. Namun ada catatan tambahan kewenangan.

"Yang kita ingin itu tugas pookoknya tidak hanya urus inflasi tapi lapangan kerja seperti di UK dan central bank lain," katanya.

Untuk diketahui, dari bank yang disebut Luhut agak goyah tadi, masalah sudah terselesaikan di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Bukopin merampungkan proses penambahan modal di mana investornya adalah KB Kookmin Bank dari Korea Selatan.

Sementara untuk Bank Mayapada yang dikabarkan akan dicaplok Cathay Financial Holding masih belum terdengar kabar terbarunya. Bank Banten pun juga demikian.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto juga mengungkapkan fungsi BI sebagai lender of last resort bagi perbankan yang mengalami kesulitan likuiditas tidak berjalan. Untuk itu, diperlukan aturan khusus yang mereformasi sistem keuangan dalam kondisi seperti ini.


"Ada bank perlu dukungan likuiditas tapi BI sampaikan bank harus sehat. Fungsi BI tidak kelihatan, lender of last resortnya," kata Seto.

Sementara, Lembaga Penjamin Simpanan [LPS] sendiri menurut Seto tak bisa mengobati bank karena terbentrok aturan. "LPS hanya bisa tangani bank jika sudah gagal. Nah kalau ini masih dalam pengawasan intensif atau pengawasan khusus itu LPS bisa masuk maka cost penyelesaian bank akan lebih bisa terukur," tuturnya.

Baca: Ini Jawaban Perry Warjiyo Terkait Perombakan UU BI


https://www.cnbcindonesia.com/market...-perombakan-bi
Cendol gan? Haus emoticon-Cendol Gan
muhamad.hanif.2
petani.syusyu
nomorelies
nomorelies dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan