Seorang pemilik rumah makan di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, terkonfirmasi positif COVID-19. Alhasil rumah makan tersebut saat ini langsung ditutup oleh Satpol PP.
Warga berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui baru pulang dari Surabaya. Namun pihaknya belum bisa memastikan dari mana sumber penularan terhadap yang bersangkutan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan tracing kontak erat yang bersangkutan, seperti konsumen dan pegawainya yang bertugas sebagai pelayan.
"Betul seorang warga pemilik rumah makan di Cimahi positif COVID-19. Dia baru pulang dari Surabaya. Kita langsung tracing pegawainya dan konsumen, karena yang jelas kontak dengan mereka," ungkap Chanifah saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).
Kontak erat tersebut langsung diswab test untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Namun belum diketahui apakah ada anggota keluarganya yang juga terpapar COVID-19.
"Sampai saat ini baru seorang hanya ibu itu saja, kalau anggota keluarganya yang lain belum ada. Yang ada di dalam (rumah makan) itu sudah swab test semua," bebernya.
Penutupan rumah makan dilakukan setelah dilakukan pendekatan terhadap pemilik. Setelah menyatakan tidak keberatan, rumah makan langsung ditutup dan dipasangi Satpol PP Line. Petugas juga melakukan sterilisasi kawasan dengan penyemprotan disinfektan.
"Sesuai data Dinas Kesehatan kami datangi salah satu rumah makan di Jalan Kolonel Masturi. Saat ditemui, memang pemiliknya terkonfirmasi positif COVID-19. Sesuai aturan, lokasi rumah makan harus ditutup," ujar Kasatpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin.
sumber