Quote:
666 kasus baru positif COVID-19 teridentifikasi di Jawa Barat pada 10 September 2020. Penambahan kasus ini merupakan yang terbanyak kedua di Jabar, setelah ditemukannya klaster Secapa AD pada 9 Juli dengan 965 kasus positif COVID-19.
Kendati begitu, laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) belum memperbarui data sebaran kasus COVID-19 tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Namun, dengan bertambahnya kasus positif baru hari ini, membuat total angka terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 13.999 kasus.
Saat ini di Jabar terdapat 6.838 pasien yang menjalani isolasi atau dalam perawatan. 6.875 telah selesai menjalankan isolasi atau sembuh, dan 286 lainnya meninggal dunia.
Penambahan kasus baru di Jabar ini juga seiring dengan temuan positif COVID-19 nasional, yang mencapai 3.861 kasus. Angka tersebut merupakan rekor nasional terbanyak sejauh ini.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kawasan dengan angka penularan COVID-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Hal ini merujuk kegiatan razia masker serta penerapan PSBMK di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu di mana setelahnya angka kasus penularan COVID-19 di Kota Bogor menurun. PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.
"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (yaitu PSBMK)," kata Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20).
Pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2020 sendiri, terdapat tiga daerah Risiko Tinggi atau Zona Merah di Jabar, yaitu Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara level kewaspadaan lainnya yakni terdapat 14 kabupaten/kota Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 10 kabupaten/kota Zona Kuning (Risiko Rendah).
SUMBER
COVID-19 MAKIN MENGERIKAN
SAATNYA JABAR TARIK REM DARURAT JUGA
