Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Pertamina Ekspor Perdana Solar Premium ke Malaysia Senilai 140M Atau 9,5Juta Dolar AS
Pertamina Ekspor Perdana Solar Premium ke Malaysia Senilai 140M Atau 9,5Juta Dolar AS

JAKARTA, KOMPASTV – PT. Pertamina melakukan ekspor perdana bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ke Malaysia, Sabtu (5/9/2020).

Kargo BBM Solar itu dikirim melalui Pelabuhan Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur dengan kapal MT Ridgebury Katherine Z.

Pertamina mengekspor 200 ribu barel atau 31,8 ribu kiloliter (kl) solar premium atau minyak diesel kecepatan tinggi (High Speed Diesel/HSD) senilai 9,5 juta dolar Amerika Serikat ke Malaysia.

Baca Juga: Pertamina Berencana Hapuskan Pertalite dan Premium, Apa Alasan Utamanya?

"Ini ekspor perdana, nanti di Oktober dan Desember dengan tujuan pasar internasional, juga ada ekspor dengan volume yang sama," ujar General Manager Refinery Unit (Kilang) V Balikpapan Eko Sunarno. Dikutip dari Antara.

Eko menjelaskan HSD yang diekspor Pertamina ini memiliki standar Euro 4 yang ramah lingkungan dan membuat mesin lebih awet. Kandungan sulfur atau belerangnya hanya 50 ppm (part per million).

Sulfur adalah satu zat pencemar utama di udara yang bisa menjadi penyebab gangguan sistem pernapasan manusia dan menjadi bahan terbentuknya hujan asam kalau jumlahnya terakumulasi sangat banyak.

Dengan nama dagang HSD 0,005%S, produk ini diproduksi di Kilang Balikpapan sebanyak 200 ribu barel per bulan.

Baca Juga: Pertamina Beri Diskon Besar-besaran untuk Pembelian BBM, Promo Berlaku Sampai 31 Agustus

Titik bakarnya di suhu 60 derajat Celsius dengan angka cetane atau cetane number-nya adalah 53.

Sebagai pembanding, bahan bakar Solar premium, Pertadex yang juga diproduksi Pertamina, juga memiliki cetane number 53, sementara Solar biasa cetane numbernya 51.

Spesifikasi tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang menetapkan spesifikasi bahan bakar minyak yang diizinkan untuk diperdagangkan, di mana cetane number minimal 51 dan kandungan belerang 50 ppm.

"Kami bangga Pertamina bisa memproduksi minyak berkualitas tinggi seperti ini,” ujar Eko Sunarno.

Baca Juga: Menjadi Juragan Dari Bisnis Ekspor Lipan

Selain di Kilang Balikpapan, HSD 0.005 juga diproduksi di Kilang Dumai, Riau, sebanyak 100 ribu barel per bulan.

“Produk ini merupakan satu bukti bahwa Kilang Balikpapan memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan diri. Untuk itu saya mengajak pekerja untuk terus mengembangkan kemampuan dan terus berinovasi menjawab tantangan zaman,” tutup Eko.

https://www.kompas.tv/amp/article/10...ar-as?page=all

emoticon-Cendol Gan
petani.syusyu
nomorelies
samsol...
samsol... dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan