Kaskus

News

mbsusAvatar border
TS
mbsus
Pilkada 2020 sebagai Klaster Baru?
Pilkada 2020 sebagai Klaster Baru?

ilustrasi tahapan Pilkada 2020, diolah dari mantrasukabumi.pikiran_rakyat.com (dokpri)


Perhelatan Pilkada 2020 akan diselenggarakan dengan tatacara yang berbeda dengan sebelumnya. Selain berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020, di dalamnya juga disertakan klausul kepatuhan kepada protokol kesehatan.

KPU telah menetapkan aturan bagi kontestan peserta pilkada, yaitu: agar tidak berkerumun, menggelar arak-arakan, pengerahan massa, dan mengupapayakan pertemuan-pertemuan publik secara daring. Namun anjuran tersebut diabaikan oleh para pasangan bakal calon pada saat pendaftaran, sebuah tahap yang masih sangat awal dalam Pilkada 2020.

Baru pendaftaran saja para kontestan sudah melanggar aturan. Mengabaikan protokol kesehatan dengan arak-arakan, tidak menjaga jarak, bahkan tim pendukungnya ada yang tidak menggunakan masker.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (bawaslu), pengabaian telah terjadi di 141 daerah (4/9/2020) dan 102 (5/9/2020). Ditemukan beberapa calon terpapar virus korona alias positif Covid-19. Saat mengawali rapat terbatas persiapan pilkada (5/8/2020), Presiden Jokowi sempat meminta agar protokol kesehatan diterapkan dalam tahapan pilkada, sehingga tidak memunculkan klaster baru atau gelombang baru.

Pilkada 2020 serentak akan diselenggarakan di 270 daerah tingkat I provinsi dan Daerah tingkat II Kabupaten/Kota. Sampai menjelang maghrib 6/9/2020 tercatat 558 pasangan bakal calon Kepala Daerah.

Masa kampanye berpotensi menjadi ajang kerumunan, dengan pengerahan massa secara besar-besaran. Belum lagi tahap pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020, yang akan menimbulkan kerumunan dan besar terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Meskipun dipercaya pihak penyelenggara Pilkada mampu mengendalikannya.

Rekrutmen politik tersebut tentulah akan melibatkan banyak orang. Kontestan akan berusaha unjuk kekuatan dengan memperlihatkan besarnya basis legitimasi, banyaknya massa pendukung. Kontestan meyakini, bagwa besaran basis pendukung itu menunjukkan "ketokohannya". Juga menjadi salah satu indikasi penting dalam kalkulasi memenangi kontestasi.

Tak heran, baru tahap pendaftaran saja mereka sudah mengerahkan massa, dengan arak-arakan, iring-iringan, kerumunan, dan berbagai pengabaian protokol kesehatan. Bagaimana dengan tahapa selanjutnya?

Quote:


Dalam situasi sekarang, seharusnya calon pemimpin daerah meningkatkan sense of crisis dengan mematuhi dan mengendalikan tim pendukungnya agar mematuhi aturan KPU dan protokol kesehatan. Ia akan menjadi tauladan terbaik bagi khalayak.


Quote:



Semoga ini hanya merupa dugaan.

Sumber Rujukan:

1. Klaster Baru Itu Bernama Pilkada
2. Jelang Penutupan, Bakal Paslon yang Mendaftar Pilkada 2020 di KPU Ada 558
3. Jokowi: Jangan Sampai Pilkada 2020 Munculkan Klaster Baru Covid-19 

4. Tahapan Pilkada Serentak 2020, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah
nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
807
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan