- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenhub Bakal Evaluasi Syarat Rapid Tes untuk Bepergian


TS
legendterra
Kemenhub Bakal Evaluasi Syarat Rapid Tes untuk Bepergian

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi syarat rapid test Covid19 untuk bepergian setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan rapid test tidak direkomendasikan untuk mendeteksi Covid19.
“Kami masih menunggu apa yang nantinya jadi keputusan. Sampai adanya ketentuan baru, kami masih merujuk ketentuan yang ada sekarang,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Kamis 3 September 2020.
Meski begitu, Kementerian Perhubungan, menurut Adita, masih merujuk pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 yang mana masih mewajibkan tes cepat dan tes swab/PCR.
Adita menegaskan kepada operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan kementerian berjanji akan menghukum oknum-oknum yang melanggar.
Menurut National Professional Officer WHO Indonesia Dina Kania hasil rapid tes tidak valid untuk dijadikan acuan.
WHO secara resmi juga tidak merekomendasikan penggunaan tes diagnostik cepat berbasis deteksi antibodi untuk perawatan pasien, tetapi mendorong dilanjutkannya upaya menetapkan kegunaannya dalam pengawasan penyakit dan penelitian epidemiologis.
Sumber Disini gan !!






orgbekasi67 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
69


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan