Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

legendterraAvatar border
TS
legendterra
Kemenhub Bakal Evaluasi Syarat Rapid Tes untuk Bepergian


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi syarat rapid test Covid19 untuk bepergian setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan rapid test tidak direkomendasikan untuk mendeteksi Covid19.

“Kami masih menunggu apa yang nantinya jadi keputusan. Sampai adanya ketentuan baru, kami masih merujuk ketentuan yang ada sekarang,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Meski begitu, Kementerian Perhubungan, menurut Adita, masih merujuk pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 yang mana masih mewajibkan tes cepat dan tes swab/PCR.

Adita menegaskan kepada operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan kementerian berjanji akan menghukum oknum-oknum yang melanggar.

Menurut National Professional Officer WHO Indonesia Dina Kania hasil rapid tes tidak valid untuk dijadikan acuan.

WHO secara resmi juga tidak merekomendasikan penggunaan tes diagnostik cepat berbasis deteksi antibodi untuk perawatan pasien, tetapi mendorong dilanjutkannya upaya menetapkan kegunaannya dalam pengawasan penyakit dan penelitian epidemiologis.

Sumber Disini gan !!

nomorelies
Judess
orgbekasi67
orgbekasi67 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan