- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Prancis Minta Amerika Cabut Sanksi Atas Jaksa ICC


TS
god.romusha
Prancis Minta Amerika Cabut Sanksi Atas Jaksa ICC
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, meminta pemeritah Amerika Serikat untuk mencabut sanksi terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC, Fatou Bensouda, pada Kamis, 3 September.
Permintaan ini terkait sanksi pemerintah Amerika, yang dikeluarkan pada Rabu, kepada Bensouda terkait proses investigasi yang dilakukannya.
Saat ini, Bensouda sedang menyelidiki apakah pasukan Amerika Serikat melakukan kejahatan perang di Afganistan.
Reuters melansir selain Bensouda, Phakiso Mochochoko, yang merupakan kepala Divisi Yurisdiksi, dan Kerjasama ICC, masuk ke dalam daftar hitam di bawah sanksi yang disahkan Presiden Donald Trump .
“Tindakan yang diumumkan itu adalah serangan besar terhadap pengadilan, dan mempertanyakan multilateralisme serta independensi peradilan,” kata Le Drian pada Jumat, 4 September 2020 seperti dilansir Reuters.
Le Drian mengatakan pemerintah Prancis memberikan dukungan penuh kepada ICC dan stafnya.
Aljazeera melansir, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengumumkan sanksi itu pada Rabu kemarin.
Menurut Pompeo, individu dan entitas yang terus mendukung Bensouda dan Mochochoko beresiko terkena sanksi. Dia menyebut ICC terus menarget warga AS.
Sebelumnya, Bensouda mendapat izin dari ICC pada Maret untuk menyelidiki apakah kejahatan perang yang terjadi di Afghanistan dilakukan oleh Taliban, militer Afghanistan, atau pasukan AS.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat juga pernah mencabut visa masuk Bensouda tahun lalu karena diduga akan melakukan penyelidikan Afganistan.
Soal langkah AS ini, ICC mengecam sanksi itu sebagai serangan serius terhadap kedaulatan hukum.
“Saya menolak keras tindakan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan tidak bisa diterima terhadap organisasi yang berbasis kesepakatan internasional,” kata O-Gon Kwon, Presdien Majelis Negara di ICC.
Permintaan ini terkait sanksi pemerintah Amerika, yang dikeluarkan pada Rabu, kepada Bensouda terkait proses investigasi yang dilakukannya.
Saat ini, Bensouda sedang menyelidiki apakah pasukan Amerika Serikat melakukan kejahatan perang di Afganistan.
Reuters melansir selain Bensouda, Phakiso Mochochoko, yang merupakan kepala Divisi Yurisdiksi, dan Kerjasama ICC, masuk ke dalam daftar hitam di bawah sanksi yang disahkan Presiden Donald Trump .
“Tindakan yang diumumkan itu adalah serangan besar terhadap pengadilan, dan mempertanyakan multilateralisme serta independensi peradilan,” kata Le Drian pada Jumat, 4 September 2020 seperti dilansir Reuters.
Le Drian mengatakan pemerintah Prancis memberikan dukungan penuh kepada ICC dan stafnya.
Aljazeera melansir, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengumumkan sanksi itu pada Rabu kemarin.
Menurut Pompeo, individu dan entitas yang terus mendukung Bensouda dan Mochochoko beresiko terkena sanksi. Dia menyebut ICC terus menarget warga AS.
Sebelumnya, Bensouda mendapat izin dari ICC pada Maret untuk menyelidiki apakah kejahatan perang yang terjadi di Afghanistan dilakukan oleh Taliban, militer Afghanistan, atau pasukan AS.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat juga pernah mencabut visa masuk Bensouda tahun lalu karena diduga akan melakukan penyelidikan Afganistan.
Soal langkah AS ini, ICC mengecam sanksi itu sebagai serangan serius terhadap kedaulatan hukum.
“Saya menolak keras tindakan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan tidak bisa diterima terhadap organisasi yang berbasis kesepakatan internasional,” kata O-Gon Kwon, Presdien Majelis Negara di ICC.


Cosmoflip memberi reputasi
1
394
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan