Kaskus

Entertainment

bangben12Avatar border
TS
bangben12
Siap- siap dapat rejeki Rp. 500 Ribu
Siap- siap dapat rejeki nomplok, semua keluarga di Indonesia bakal terima bantuan Rp 500 ribu, begini cara mendapatkannya.

Pemerintah kembali menyalurkan bansos berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Menteri sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19

BTS ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.

Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).

Mekanisme BST Rp500 ribu dari Kemensos

Jubir kemensos Adhy Karyono mengungkap bantuan Rp 500 ribu merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk Keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200 ribu dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan BST sebesar Rp 500 ribu.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Syarat penerima BST

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BSTkhusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluargamiskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan dat

Sudah di proses dari akhir Agustus

Terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos mentransfer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

ana414Avatar border
beben7863Avatar border
bebebeneneusAvatar border
bebebeneneus dan 13 lainnya memberi reputasi
14
508
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan