- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
September, 5 BUMN Dapat Suntikan Modal Triliunan


TS
perojolan13
September, 5 BUMN Dapat Suntikan Modal Triliunan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN ditargetkan pada September 2020. Hal itu ditandai dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukumnya.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur mengatakan pencairan PMN kepada BUMN ini menjadi bagian upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"PP sedang proses, mungkin September bisa cairkan ke BUMN penerima PMN," kata dia dalam video conference, Jumat (28/8/2020).
Dalam program PEN, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah menetapkan dana sebesar Rp 20,5 triliun untuk PMN kepada BUMN. Sementara sisanya sebesar Rp 29,65 triliun untuk talangan modal kerja, dan Rp 3,42 triliun merupakan penempatan dana padat karya.
BUMN yang mendapat PMN dalam rangka PEN adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp 500 miliar.
Pada Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pencairan PMN kepada lima BUMN ini seharusnya dilakukan pada Juni. Meirijal menyadari molornya proses pencairan lantaran payung hukumnya dalam hal ini PP masih dalam proses.
"Untuk proses pencairannya kita cepat, tapi bukan berarti melanggar tata aturan governance. Untuk pencairan butuh peraturan pemerintah (PP) karena ini proses alokasi investasi dari pemerintah, dari above the line ke below the line, ke investasi dipisahkan. Karena harus dipisahkan, butuh PP," jelasnya.
Meirijal mengatakan, dampak suntikan modal pemerintah ke BUMN ini diperkirakan baru berdampak di kuartal IV-2020.
Sementara Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan suntikan modal kepada lima BUMN ini dilakukan demi membantu kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi, selama pandemi kelima BUMN ini keuangannya terdampak.
Dia mencontohkan seperti Hutama Karya, BUMN karya yang mendapat tugas membangun jalan tol ini harus menerima keuangan terkuras banyak akibat jalan bebas hambatan yang dibangunnya ini menjadi jarang digunakan selama pandemi COVID-19.
"Hutama Karya itu menyelenggarakan tol di Sumatera, nggak ada COVID saja secara hitung-hitungan belum masuk, dengan adanya COVID maka turun, dengan menjaga kekuatan keuangan untuk bangun tol di Sumatera sangat terganggu, di sisi lain pembangunan tol menyerap tenaga kerja, karena itu mendukung agar Hutama Karya tidak collapse dan mampu terus melakukan pembangunan menjadi kepentingan kita bersama," kata Isa.
link
Sementara Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan suntikan modal kepada lima BUMN ini dilakukan demi membantu kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi, selama pandemi kelima BUMN ini keuangannya terdampak.
0
518
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan