- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat


TS
triyanti3
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat

Ganja resmi menjadi tanaman binaan Kementerian Pertanian (Kementan). Tanaman dengan bahasa latin cannabis sativa itu masuk ke dalam kategori komoditas tanaman obat.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan hal tersebut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Ia menandatangani keputusan tersebut pada 3 Februari 2020.
“Menetapkan keputusan menteri pertanian tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian,” demikian tertulis dalam surat, Sabtu (29/8/2020).
Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal yakni tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan.
Surat keputusan itu juga sekaligus menggantikan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 141/Kpts/HK.150/M/2/2019 tentang Jenis Komoditas Tanaman Binaan Lingkup Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Ganja resmi menjadi tanaman binaan Kementerian Pertanian (Kementan). (Ist)
Dalam surat itu dituliskan satu per satu jenis tanaman, buah-buahan dan sayuran yang masuk ke komoditas.
Tanaman pangan yang terdaftar itu berjumlah 36, buah-buahan berjumlah 60, sayuran sebanyak 82, dan tanaman obat berjumlah 66 buah.
Nama ganja atau cannabis sativa tertulis pada nomor 12 dalam daftar komoditas tanaman obat.
sumber: http://www.wartaregional.com/2020/08...-tanaman-obat/
Wah, bisa jadi komoditi ekspor nih, gimana menurut Agan....






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan