- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Negatif Corona, Jerinx: Sebaiknya IDI-Kemenkes Teliti Saya!
TS
Joko.Lee
Negatif Corona, Jerinx: Sebaiknya IDI-Kemenkes Teliti Saya!
Quote:
Musisi Jerinx SID menyampaikan 3 pesan saat dilimpahkan tahap 2 ke jaksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian lewat posting-an 'IDI Kacung WHO'. Dia menilai banyak kejanggalan dalam kasusnya.
Jerinx membacakan pesan itu melalui kertas tulisan tangan. Tulisan itu tampak bertanda tanga Jerinx dan tertanggal hari ini, Kamis (27/8/2020).
Dalam salah satu poinnya, Jerinx menegaskan dirinya sudah tes swab dan negatif Corona. Padahal, dia mengaku sejak Juni 2020 kontak langsung setiap hari bahkan dengan ribuan orang terkait pangan gratis di Twice Bar kepada warga yang membutuhkan. Menurutnya, mereka juga berbagi satu gelas beramai-ramai.
"13 agustus 2020 polisi melakukan swab test terhadap saya dan disaksikan oleh seluruh tahanan dan petugas siaga, kemarin hasil tes saya keluar dan hasilnya adalah negatif, yang mana sejak sebelum saya ditahan 12 agustus 2020 saya tidak membahayakan siapapun," kata Jerinx.
"Jika boleh saya memberikan masukan sebaiknya IDI atau kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terjangkit COVID-19, saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa ini yang saya cintai ini bisa lekas bebas dari rasa takut yang berlebihan," imbuhnya.
Selain itu, Jerinx bicara soal pengajuan penahanan yang dia ajukan. Dia mengatakan berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai warga negara Indonesia. Permohonan penangguhan itu dilindungi oleh undang-undang.
"Saya mengajukan (penangguhan penahanan) bukan karena cengeng tapi saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya detail kejanggalannya bisa dipelajari di Hot Roomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya ada di YouTube," tuturnya.
Jerinx menekankan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum.
"Yang plenyih (cengeng) sejati itu adalah mereka-mereka yang tidak pernah memberi makan warganya tetapi menertawai sesama rakyatnya yang berjuang mati-matian memberi makan ratusan perut kelaparan seiap hari tanpa pamrih, yang tidak pendidikan itu adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak rakyat lalu berlagak sok suci seolah tanpa dosa, leluhur Bali tidak buta, karma akan datang," imbuhnya.
Sebelumnya, barang bukti dan tersangka Jerinx SID terkait kasus 'IDI Kacung WHO' dilimpahkan ke Jaksa hari ini. Pelimpahan ni merupakan tahap ke 2 setelah penyerahan berkas dari Polda Bali pekan lalu.
"Jadi hari ini penahanan dilakukan jadi pelimpahan tahap 2 kan pelimpahan tersangka dan barang bukti kewenangan juga beralih oleh kejaksaan oleh saudara Jerinx," kata Kasi Penerangan Hukum, A Luga Harlianto kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Jerinx membacakan pesan itu melalui kertas tulisan tangan. Tulisan itu tampak bertanda tanga Jerinx dan tertanggal hari ini, Kamis (27/8/2020).
Dalam salah satu poinnya, Jerinx menegaskan dirinya sudah tes swab dan negatif Corona. Padahal, dia mengaku sejak Juni 2020 kontak langsung setiap hari bahkan dengan ribuan orang terkait pangan gratis di Twice Bar kepada warga yang membutuhkan. Menurutnya, mereka juga berbagi satu gelas beramai-ramai.
"13 agustus 2020 polisi melakukan swab test terhadap saya dan disaksikan oleh seluruh tahanan dan petugas siaga, kemarin hasil tes saya keluar dan hasilnya adalah negatif, yang mana sejak sebelum saya ditahan 12 agustus 2020 saya tidak membahayakan siapapun," kata Jerinx.
"Jika boleh saya memberikan masukan sebaiknya IDI atau kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terjangkit COVID-19, saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa ini yang saya cintai ini bisa lekas bebas dari rasa takut yang berlebihan," imbuhnya.
Selain itu, Jerinx bicara soal pengajuan penahanan yang dia ajukan. Dia mengatakan berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai warga negara Indonesia. Permohonan penangguhan itu dilindungi oleh undang-undang.
"Saya mengajukan (penangguhan penahanan) bukan karena cengeng tapi saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya detail kejanggalannya bisa dipelajari di Hot Roomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya ada di YouTube," tuturnya.
Jerinx menekankan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum.
"Yang plenyih (cengeng) sejati itu adalah mereka-mereka yang tidak pernah memberi makan warganya tetapi menertawai sesama rakyatnya yang berjuang mati-matian memberi makan ratusan perut kelaparan seiap hari tanpa pamrih, yang tidak pendidikan itu adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak rakyat lalu berlagak sok suci seolah tanpa dosa, leluhur Bali tidak buta, karma akan datang," imbuhnya.
Sebelumnya, barang bukti dan tersangka Jerinx SID terkait kasus 'IDI Kacung WHO' dilimpahkan ke Jaksa hari ini. Pelimpahan ni merupakan tahap ke 2 setelah penyerahan berkas dari Polda Bali pekan lalu.
"Jadi hari ini penahanan dilakukan jadi pelimpahan tahap 2 kan pelimpahan tersangka dan barang bukti kewenangan juga beralih oleh kejaksaan oleh saudara Jerinx," kata Kasi Penerangan Hukum, A Luga Harlianto kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
SUMBER
MANTAB BETUL
Shyesun.pucha dan 32 lainnya memberi reputasi
31
14.5K
Kutip
181
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan