- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Prediksi Banyak Perusahaan yang Ajukan Pailit


TS
Joko.Lee
Sri Mulyani Prediksi Banyak Perusahaan yang Ajukan Pailit
Quote:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh jajaran penegak hukum, khususnya Mahkamah Agung (MA) bisa mengatasi persoalan bisnis yang terdampak oleh pandemi virus Corona.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci dalam acara webinar Internasional Mahkamah Agung, Kamis (27/8/2020).
"Permasalahan hukum saat dan pasca krisis terkait pemahaman kondisi krisis, keadaan darurat dan dampaknya. Lembaga peradilan diharapkan mampu benar-benar memahami sejak dini kondisi yang sedang berlangsung sehingga dalam mempertimbangkan hukum yang nanti dilakukan dalam penanganan kasus bisa merupakan hukum komprehensif dan bijaksana," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memprediksi kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan akan terjadi.
"Beberapa kasus hukum sering muncul baik sedang maupun akan berpotensi lebih muncul di kemudian hari. tentu kita berharap peran dari lembaga yudisial menjadi sangat penting, di mana menentukan dan juga menciptakan rasa keadilan dan kepastian. Sengketa bisnis antara pelaku usaha dan pengajuan kepailitan akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat," jelasnya.
Meski begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai MA mampu menghadapi berbagai permasalahan yang ada ke depannya, sekalipun itu disebabkan oleh pandemi Corona. Sebab, lembaga peradilan sudah memiliki pengalaman pada krisis ekonomi 1998.
"Semua institusi di eksekutif dan yudikatif, legislatif dalam tangani krisis akibat COVID saat ini. Harapan kepada sistem peradilan di Indonesia khususnya di MA, agar kita dapat terus bahu membahu bersama-sama tangani dan juga atasi pandemi COVID-19. Karena COVID-19 belum selesai dan masih akan mengancam seluruh kehidupan masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci dalam acara webinar Internasional Mahkamah Agung, Kamis (27/8/2020).
"Permasalahan hukum saat dan pasca krisis terkait pemahaman kondisi krisis, keadaan darurat dan dampaknya. Lembaga peradilan diharapkan mampu benar-benar memahami sejak dini kondisi yang sedang berlangsung sehingga dalam mempertimbangkan hukum yang nanti dilakukan dalam penanganan kasus bisa merupakan hukum komprehensif dan bijaksana," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memprediksi kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan akan terjadi.
"Beberapa kasus hukum sering muncul baik sedang maupun akan berpotensi lebih muncul di kemudian hari. tentu kita berharap peran dari lembaga yudisial menjadi sangat penting, di mana menentukan dan juga menciptakan rasa keadilan dan kepastian. Sengketa bisnis antara pelaku usaha dan pengajuan kepailitan akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat," jelasnya.
Meski begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai MA mampu menghadapi berbagai permasalahan yang ada ke depannya, sekalipun itu disebabkan oleh pandemi Corona. Sebab, lembaga peradilan sudah memiliki pengalaman pada krisis ekonomi 1998.
"Semua institusi di eksekutif dan yudikatif, legislatif dalam tangani krisis akibat COVID saat ini. Harapan kepada sistem peradilan di Indonesia khususnya di MA, agar kita dapat terus bahu membahu bersama-sama tangani dan juga atasi pandemi COVID-19. Karena COVID-19 belum selesai dan masih akan mengancam seluruh kehidupan masyarakat Indonesia," ungkapnya.
SUMBER
MANTAB BETUL



0
936
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan