Quote:
Pemerintah Pusat telah mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. Insentif itu senilai Rp 56,2 miliar.
"Itu sudah dicairkan sejak kemarin (24/8) sore, hari ini sudah diterima oleh bendahara Dinas Kesehatan Rp 56,2 miliar," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Jakarta Edi Sumantri saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Edi menerangkan, Dinkes DKI Jakarta diberi kewenangan mengelola insentif nakes COVID-19 tersebut. Insentif akan didistribusikan oleh Dinkes DKI Jakarta.
"Teknisnya untuk mendistribusikan dari tenaga kesehatan tadi ada di Dinas Kesehatan, siapa-siapa tenaga-tenaga kesehatan, berapa besarannya itu ada di Dinas Kesehatan," ucapnya.
Edi mengatakan, akan ada lagi insentif untuk nakes yang menangani pasien Corona. Nominalnya mencapai Rp 36 miliar.
"Masih (akan ada lagi insentif) nanti dari Pemerintah Pusat, sekarang ada Rp 56 miliar, nanti ada Rp 36 miliar lagi yang belum," katanya.
Namun Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan insentif Rp 36 miliar itu cair. Dia berharap insentif akan itu akan turun secepatnya.
"Kapan cairnya, kalau DKI maunya secepatnya. Tapi kan yang punya uang pusat. Kalau DKI koordinasi percepatan saja sifatnya," imbuhnya.
SUMBER
MANTAB BETUL ANIES BASWEDAN
![Angkat Beer emoticon-Angkat Beer](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/smiley_beer.gif)